Rabu, 30 September 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Ekbis
Ketika Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Ustadz Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Jumat, 08 Agustus 2025 - 09:35:41 WIB
Ustazd Das'ad Latif (instagram)

SULUHRIAU- Rekening pendakwah kondang Ustadz Das'ad Latif kena blokir akibat kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). 

Akibatnya uang yang rencananya untuk membangun masjid tersebut tak bisa diambil.

Melalui akun Instagramnya @dasadlatif1212, pendakwah asal Sulawesi Selatan itu menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan pemblokiran rekening yang dia nilai tidak elegan dan malah cenderung menyusahkan rakyat tersebut.

Dilansir detikHikmah, Ustadz Das'ad Latif mengaku awalnya ingin mengambil uang tabungannya di bank yang jumlahnya menurut dia tidak seberapa banyak. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membeli sejumlah bahan bangunan pembangunan masjid.

Namun dia kaget ternyata uangnya tidak bisa diambil karena kena blokir. "Saya hari ini berencana membayar besi, semen untuk membayar pembangunan masjid saya, jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tabung di Bank pemerintah. Setelah ya tiba ternyata, rekening saya diblokir karena tidak aktif selama 3 bulan. Saya bingung kenapa diblokir? alasannya katanya supaya menghindari hal-hal negatif," kata Ustadz Das'ad Latif seperti dikutip Jumat, (8/8/2025).

Setahu dia, sebagaimana sering disosialisasikan pemerintah bahwa masyarakat diajak untuk gemar menabung. Maka dia pun menabung sejumlah uangnya di bank. "Kenapa setelah saya simpan (uangnya) malah diblokir?," tanya Das'ad Latif.

Dia berharap pemerintah bisa membuat keputusan yang betul-betul elegan dengan tidak meresahkan serta menyusahkan rakyat kecil. 

Setiap kebijakan apapun yang diputuskan hendaknya selalu mengutamakan kemaslahatan umat.

Apalagi para pengambil kebijakan tersebut adalah orang yang berpendidikan tinggi, dan lulusan perguruan tinggi luar negeri. "Saya tahu niat ini bagus, niat pemblokiran rekening ini baik tapi caranya yang tidak elegan," kata dia.

"Saya menabung untuk aman dan membantu negara tapi ternyata saya diblokir mudah mudahan hanya ini yang terjadi pada diri saya tidak pada masyarakat yang jauh lebih kecil dari saya," lanjut Dasad Latif.

Kepada pemerintah, dia berharap, kritikannya ini tidak dianggap sebagai teror, atau sebagai lawan. Melainkan bisa dijadikan masukan dari rakyat untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara. "Saya yakin kalau niatnya baik pasti Allah tunjukkan jalan yang baik," tutup Das'ad Latif.

Sebelumya Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi mengatakan penentuan rekening dormant dilakukan pihak bank yang kemudian memberikan data kepada PPATK. Intinya rekening yang dikatakan dormant adalah tidak ada uang keluar atau transaksi debit untuk masa yang umumnya 1-5 tahun.

PPATK, kata Fithriadi melihat banyak penyalahgunaan rekening dormant yang sudah lama tidak aktif, kemudian diperjualbelikan secara terbuka. Rekening itu kemudian digunakan oleh pelaku tindak kejahatan seperti judi online (judol) untuk menampung deposit.

"Ini (kebijakan blokir rekening dormant) sama sekali bukan serampangan, ini dengan sebuah kajian, kita teliti cukup lama, kemudian kita koordinasi dengan pihak bank secara intensif terkait bagaimana memastikan kebijakan ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan," kata Fithriadi dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Rabu (6/8/2025). (***)

Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat