Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Toko Emas Palsu di Bengkalis, Pelaku Ditahan
Kamis, 31 Juli 2025 - 22:53:36 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis - Perbuatan licik seorang pedagang emas di Duri, Kabupaten Bengkalis akhirnya terbongkar. 

Mi alias Da’id (48), pemilik Toko Mas Samudra di Jalan Jenderal Sudirman, Duri Timur, Kecamatan Mandau, nekat menjual emas palsu sejak 2021 hingga 2025.

Selama empat tahun, Mi mengelabui pembeli dengan perhiasan oplosan yang disulap menyerupai emas murni. Dari bisnis curang itu, ia meraup keuntungan besar.

Kasus ini diungkap langsung oleh Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025), didampingi Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel dan Kanit Pidum Ipda Keinard Akbarkhan.

“Pelaku memulai usaha toko mas sejak 2015. Tapi dari hasil pemeriksaan, praktik kecurangan mulai dilakukan sejak 2021,” ujar Anton.

Dalam modusnya, Mi menyepuh logam seperti perak atau logam murah lainnya agar menyerupai emas murni. 

Polisi berhasil menyita lebih dari 1,8 kilogram perhiasan palsu dari toko miliknya, termasuk, 327 cincin (702,91 gram), 142 gelang (744,77 gram), 57 kalung (266,19 gram), 64 pasang anting (29,16 gram), dan 25 liontin (49,84 gram).

Selain itu, polisi juga mengamankan alat penyepuh logam, cairan kimia, timbangan digital, uang tunai sebesar Rp7,9 juta, serta dokumen dan perlengkapan toko lainnya.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari Qoddriyyah Andela Saputri (27), seorang mahasiswi asal Desa Simpang Padang, yang merasa tertipu setelah membeli dua gelang seharga Rp4,1 juta. 

Perhiasan yang diterimanya tampak kusam, mudah penyok, dan tidak memiliki kode emas resmi.

Tim Resmob Polres Bengkalis langsung bertindak cepat. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap dan mengakui semua perbuatannya. 

Ia bahkan menunjukkan alat-alat produksi emas oplosan yang digunakan selama ini.

“Motifnya ekonomi. Pelaku mengaku terpaksa melakukan ini demi membiayai hidup dan pendidikan keempat anaknya,” terang Anton.

Kini, Mi alias Da’id dijerat dengan Pasal 263 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (rac)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat