Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Ekbis
Terdapat Sejumlah Kendala, PPSBB Pesimis Porgram Peremajaan Sawit Capai Target
Rabu, 30 Juli 2025 - 10:16:53 WIB
Kasri Jumiat

SULUHRIAU, Pekanbaru - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) masih terus bergulir.

Riau sendiri mendapat kebagian kuota seluas 10.800 hektare untuk tahun 2025 ini.

Satu hektarenya sudah disiapkan bantuan dana hibah sebesar Rp60 juta. Artinya, untuk program PSR sudah tersedia untuk Riau sebesar Rp 648 miliar.

Namun realiasasi untuk mencapai target tersebut masih terseok-seok, terutama untuk petani sawit swadaya.

Hal itu diutarkan Ketua DPD-I Perkumpulan Petani Sawit Bumi Bertuah (PPSBB) Provinsi Riau, Kasri Jumiat.

Menurutnya, dari hasil kunjungannya ke sejumlah petani sawit swadaya di Riau, ada beberapa kendala yang ditemukan.

Di antaranya, mayoritas petani swadaya belum terwadah dalam kelompok tani atau koperasi. Selain itu, sawit-sawit mereka juga banyak berada dalam kawasan, atau belum didukung legalitas yang sah.

"Sementara syarat PSR, di antaranya petani wajib berkelompok dan sawitnya harus di lahan putih. Maka dari itu, kita masih pesimis, capaian target bisa optimal," katanya saat berbincang bersama wartawan, Rabu (30/7/2025).

Selain itu, sambungnya, ketika PSR dilaksanakan, maka kebun masyarakat pasti dilakukan penumbangan, penanaman ulang sampai 4 tahun kemudian baru produksi.

Persoalannya, selama 4 tahun itu, otomatis petani tanpa penghasilan dari sawitnya.

"Kondisi ini yang masih menjadi pertimbangan para petani mau ikut program PSR. Karena khawatir tak punya penghasilan selama 4 tahun tersebut, sementara mereka harus tetap memenuhi kebutuhan hari-hari," kata Kasri.

Untuk itu, ia menyarankan pemerintah membuat kebijakan khusus dalam rangka mengurai kendala-kendala teknis tersebut, agar capaian target PSR bisa optimal.

"Sekarang perlu dipikirkan oleh pemerintah, bagaimana syaratnya bisa lebih dipermudah, dan ada kebijakan khusus mengatasi persoalan keuangan petani selama Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)," bebernya.

Sepanjang itu belum ada solusi, kata Kasri, maka target PSR akan terus terseok-seok dan tidak tepat sasaran. 

"Bisa saja yang jalan sekarang, hanya di kebun-kebun plasma atau bekas plasma. Karena mengurusnya lebih mudah dan petaninya relatif sudah mapan," kata Kasri.

Lebih lanjut diungkapkan, dalam menjalankan program PSR ini, terlibat lintas kementrian, masing-masing Kementrian Pertanian, Kementrian ATR/BPN, Kementrian Kehutanan dan Kementrian Keuangan.

Maka sebaiknya, lintas kementrian ini membuat kesepakatan bersama, merumuskan agar PSR ini bisa dipercepat. Sehingga diujungnya nanti, PSR tidak lagi voluntary (sukarela), tapi mandatory (kewajiban).

"Sepanjang sifatnya masih sukarela, maka realisasi PSR pasti akan terus terseok-seok. Untuk itu perlu kebijakan khusus lintas kementrian, agar proses bisa lebih mudah dan peserta PSR selama TBM ada solusi," tandasnya. (sr5)




 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat