Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Periode Januari-Juli 2025, Polda Riau Tangkap 46 Terkait Pelaku Kejahatan Kehutanan
Selasa, 08 Juli 2025 - 20:21:44 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Satgas Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Kepolisian Daerah (Polda) Riau berkomitmen dalam menindak para pelaku kejahatan kehutanan dan lingkungan. Selama periode Januari hingga Juli 2025 Sebanyak 46 tersangka. 

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pengungkapan kasus kejahatan terhadap lingkungan dan hutan ini merupakan komitmen bersama Satgas PPH Polda Riau, TNI, Pemprov Riau, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan, serta Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan stakeholder lainnya.

Ada dua kasus utama yang diungkap oleh Satgas PPH Polda Riau dan jajaran, yakni kasus pembakaran hutan dan lahan, serta kasus perambahan hutan atau illegal logging. Secara terperinci, Kapolda memaparkan selama Januari-Juli 2025 ini, Satgas PPH Polda Riau dan stakeholder telah menangani 17 laporan polisi (LP), yang mana 4 LP sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan 13 LP lainnya masih dalam proses penyidikan di kepolisian.

"Dengan tersangka 22 orang dan setelah kita gabungkan jumlah lahan yang terbakar sejumlah 66 hektare," kata Irjen Herry Heryawan, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 108 juncto Pasal 69 ayat 1 huruf H Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman maksimal penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.

Selain kasus pembakaran hutan, Satgas PPH Polda Riau juga mengungkap 27 laporan polisi terkait kasus perambahan hutan atau illegal logging. Selama kurun waktu Januari-Juli 2025 ini, Polda Riau telah menangkap 24 orang tersangka dengan total kerusakan lahan akibat perambahan ini mencapai 2.225 hektare.

"Kemudian motifnya mereka sama, membuka lahan untuk perkebunan sawit," lanjutnya.

Herry Heryawan mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait kasus kejahatan serupa di beberapa kawasan konservasi, dengan melibatkan kolaborasi aktif bersama Dinas DLHK, BPKH, serta BKSDA.

"Polda Riau masih melakukan pendalaman terkait ada beberapa kasus-kasus yang sama, terutama di kawasan-kawasan konservasi ada Rimbang Baling, ada Bukit Tigapuluh dan masih banyak lagi hutan-hutan lindung yang sudah kita lakukan pemetaan," imbuhnya.

Irjen Herry Heryawan menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak tegas pelaku kejahatan terhadap lingkungan. Polda Riau berkomitmen mendukung pemerintah pusat untuk menjaga kawasan konservasi, baik di Taman Nasional Tesso Nilo dan yang lainnya. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat