Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Peristiwa
KPU Kabupaten/Kota Gelar Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Serentak
Rabu, 02 Juli 2025 - 20:59:03 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota hari ini melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara serentak.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB bertujuan untuk terus memperbarui dan memelihara data pemilih agar senantiasa akurat, mutakhir, dan komprehensif.

"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian dari upaya kami dalam memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir. Proses ini dilakukan secara terus-menerus dengan menjamin kerahasiaan data, sehingga dapat digunakan dalam penyusunan DPT Pemilu dan Pemilihan berikutnya," jelas Rusidi.

Selain itu, PDPB juga bertujuan untuk menyediakan informasi pemilih berskala nasional yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan siap digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan kepemiluan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman, menambahkan bahwa sasaran dalam pelaksanaan PDPB ini mencakup berbagai kategori pemilih yang mengalami perubahan data.

Sasaran PDPB ini adalah Pertama,   Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau di luar negeri, serta harus memenuhi persyaratan, pertama berusia genap 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga KK), biodata penduduk, Identitas Kependudukan Digital. 

Kedua, tidak sedang dicabut hak politiknya  berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekutan hukum tetap. 

Ketiga, tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Lebih lanjut Rahman menjelaskan tentang pendataan WNI yang pindah keluar dari domisilinya. “Bagi WNI yang pindah keluar dari domisilinya dilakukan pendataan pada tempat domisili terakhir sesuai dengan alamat pada KTP-el, KK, biodata penduduk, IKD, dan/atau paspor”.

"Data-data ini kami himpun dari berbagai sumber, termasuk instansi pemerintah terkait dan masukan dari masyarakat. Semua proses dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas," sambung Rahman.

KPU berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam menyampaikan informasi perubahan data kependudukan agar kualitas daftar pemilih semakin baik. PDPB merupakan fondasi penting untuk menjamin hak pilih warga negara dapat terpenuhi dengan baik dalam setiap proses demokrasi. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat