401 Ha Sawit di TNTN Mulai Ditumbang Satgas PKH, Bagaimana Penegakan Hukum ke Penggarap?
Senin, 30 Juni 2025 - 13:19:47 WIB
 |
| Penumbanga sawit di kawasan TNTN, langsung dikawal Satgas PKH wilayah Sumatera. (Istimewa) |
SULUHRIAU, Pelalawan- Seluas 401 hekatare (Ha) sawit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sudah mulai ditumbang satuan tugas penertiban kawasan hutan (Satgas PKH).
Ini ditandai dengan setelah salah seorang pengusaha sawit berinisial NS menyerahkan 401 hektare lahan kebun kelapa sawit miliknya yang berada di dalam kawasan TNTN tersebut kepada negara.
Penyerahan ini dilakukan tanpa perlawanan, tanpa proses hukum dan tanpa kompensasi.
Prosesi pengembalian lahan itu berlangsung pada Minggu, 29 Juni 2025, di Dusun Pelabi Jaya, Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Disaksikan langsung Wakil Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Wilayah Sumatera, Brigadir Jenderal TNI Dody Tri Winarto, NS menyatakan kesediaannya mengosongkan lahan secara mandiri.
“Selain lahan, kami juga menyerahkan satu unit traktor, satu unit mobil Colt Diesel, barak pekerja, dan kantor operasional kepada negara melalui Satgas PKH,” kata NS di hadapan tim Satgas.
Brigjen Dody menyebut langkah NS sebagai sinyal positif dari upaya pemulihan kawasan konservasi yang selama ini dirambah untuk kepentingan ekonomi.
“Apa yang dilakukan saudara NS ini harus menjadi contoh bagi pemilik kebun sawit lain yang masih beraktivitas di dalam Tesso Nilo,” ujarnya.
Menurut Dody, pendekatan yang digunakan Satgas PKH sejak awal lebih mengedepankan dialog persuasif dan pendekatan humanis ketimbang tindakan represif.
Sanksi pidana, kata dia, merupakan opsi terakhir. “Jika pelaku usaha sadar dan bersedia menyerahkan lahannya secara sukarela, kami akan mengedepankan solusi damai. Tujuan utama kita adalah memulihkan kawasan hutan, bukan semata-mata menghukum. Sanksi hukum upaya terakhir,” ujarnya.
Usai serah terima, Satgas PKH langsung menurunkan alat berat untuk menumbangkan dan mencabut pohon sawit dari bekas lahan NS.
Lahan itu akan ditanami kembali dengan pohon-pohon hutan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang telah rusak selama bertahun-tahun.
Satgas mencatat, NS bukan satu-satunya yang telah menyerahkan lahannya.
Beberapa pemilik kebun sawit lain juga mulai mengikuti jejak serupa.
Namun, sebagian besar lainnya masih bertahan, bahkan tak sedikit yang memperkeruh situasi dengan menggandeng oknum aparat dan pengacara untuk mempertahankan aktivitas ilegal mereka di kawasan konservasi.
Tesso Nilo selama ini dikenal sebagai episentrum konflik agraria antara negara dan korporasi maupun pelaku usaha sawit skala kecil.
Kawasan yang seharusnya menjadi rumah terakhir bagi gajah Sumatra itu telah menyusut drastis, terkepung ribuan hektare kebun sawit ilegal.
Langkah NS menyerahkan lahannya membuka harapan, namun jalan menuju pemulihan penuh masih panjang.
“Kami butuh dukungan semua pihak, termasuk masyarakat Riau, agar proses penertiban ini tidak berhenti di satu atau dua nama saja,” harap Brigjen Dody. (src)
Komentar Anda :