Satgas PKH Tertibkan Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Riau Seluas 81.793 Hektare
Rabu, 11 Juni 2025 - 12:59:21 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penertiban di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Selasa (10/6/2025).
Kali ini menyasar lahan seluas lebih kurang 81.793 hektare yang berada di kawasan hutan lindung tersebut.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan ini melibatkan berbagai kementerian/lembaga serta TNI/Polri. Adapun hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) adalah tanah negara yang dijaga dan dikelola oleh pemerintah.
"Penertiban ini bertujuan untuk menegakkan kedaulatan hukum atas hak negara terhadap lahan seluas lebih kurang 81.793 hektare," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangan pers, Rabu (11/6/2025).
Harli menyebut, segala aktivitas yang mengubah fungsi kawasan, seperti berkebun, tinggal atau mendirikan rumah, membuka lahan, menanam sawit, memelihara ternak, atau membakar hutan, merupakan tindakan pelanggaran hukum.
Selama ini, di kawasan TN Tesso Nilo ditemukan berbagai masalah. Seperti penguasaan lahan secara melawan hukum, pendirian fasilitas masyarakat, serta perburuan dan konflik antara manusia dengan satwa langka.
Dalam upaya penegakan hukum ini, Tim Satgas PKH juga mengidentifikasi adanya dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh aparat pemerintah di daerah. Termasuk tindakan koruptif dalam proses pengalihan hak atas tanah.
Untuk itu, Tim Satgas PKH secara tegas telah melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menanganinya. "Hingga Juni 2025, Tim Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 1.019.611,31 Ha dari target 3 juta Ha," jelas Harli.
Rincian capaian penguasaan kembali lahan per provinsi sebagai berikut:
Kalimantan Tengah: 400.816,53 Ha.
Riau: 331.838,67 Ha.
Kalimantan Barat: 153.359,44 Ha.
Sumatera Utara: 22.559,47 Ha.
Kalimantan Timur: 26.185,84 Ha.
Kalimantan Selatan: 30.516,21 Ha.
Sumatera Selatan: 25.601,12 Ha.
Sumatera Barat: 3.897,44 Ha.
Jambi: 14.836,59 Ha.
Baca Juga: 12 Ciri-Ciri Terkena
Total lahan yang telah dikuasai kembali adalah 1.019.611,31 Ha, mencakup 64 kabupaten dan 406 perusahaan.
Dari lahan yang telah dikuasai kembali tersebut, seluas 717.703,33 Ha telah diserahkan dan siap diserahkan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola. Penyerahan ini meliputi:
Tahap 1: Duta Palma Group (23 PT) seluas 221.868 Ha.
Tahap 2: (109 PT) seluas 216.990,25 Ha.
Tahap 3: PT Torganda (put eksekusi) 48.761 Ha.
Sudah diverifikasi/BA Penguasaan: (144 PT) 230.084,14 Ha.
"Untuk mencapai target penguasaan kembali lahan seluas 3 juta hektare. Tim Satgas PKH berencana untuk menertibkan lahan-lahan yang memiliki pelanggaran perizinan berusaha pemanfaatan hutan bagi pemegang Hutan Tanaman Industri (HTI), plasma 20% perkebunan kelapa sawit dari pelepasan kawasan hutan, serta penertiban kawasan hutan di hutan konservasi," jelas Harli.
Tim Satgas PKH menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat dan pihak terkait yang telah menunjukkan kesadaran dan kerja sama di Kawasan TN Tesso Nilo.
Sehingga proses penertiban dan penguasaan kembali lahan ini dapat berjalan dengan baik. (Ant, src)
Komentar Anda :