Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
Masa Transisi Pasca Pemutusan Kontrak dengan PT EPP, Pj Sekda Terbitkan Surat Libatkan ASN Jaga TPS
Senin, 09 Juni 2025 - 21:11:46 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah yang terjadi khsusunya pasca pemutusan kontrak pengelolaan sampah dengan  PT Ella Pratama Perkasa (EPP).

Salah satu langkah diambil, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menerbitkan surat kepada seluruh kepala perangkat daerah (eselon II) agar menugaskan aparatur sipil negara (ASN) sebagai petugas piket pengawasan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Surat bernomor P.800/BKPSDM-PKAP/1700/2025 tertanggal 8 Juni 2025 itu menyatakan bahwa setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun jadwal dan menugaskan ASN maupun tenaga harian lepas (THL) sebagai petugas piket di TPS, dengan rincian sebagaimana lampiran surat Wali Kota Pekanbaru sebelumnya.

"Petugas Piket Pengawasan di titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tersebut berjumlah 3 orang terdiri dari ASN dan THL, berlaku sejak tanggal 08 Juni 2025 sampai ada pemberitahuan selanjutnya dengan Sistem Kerja Piket Shift per-2 (dua) jam secara bergantian selama 24 (dua puluh empat) jam penuh," demikian antara lain isi surat yang ditandatangani Zulhelmi.

Pelaksanaan tugas ini berlaku mulai 08 Juni 2025 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kepala perangkat daerah bertindak sebagai koordinator di lapangan, serta diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala kepada Wali Kota melalui Sekda.

Berdasarkan lampiran surat tersebut, sistem pengawasan mencakup seluruh 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Masing-masing kecamatan memiliki antara dua hingga empat pejabat eselon II sebagai koordinator lapangan, yang bertanggung jawab atas tiga hingga lima titik TPS.

Tembusan surat juga disampaikan langsung kepada Wali Kota Pekanbaru sebagai bentuk pelaporan dan pertanggungjawaban.

Pantauan dari sejumlah titik di Pekanbaru tampak dipenuhi tumpukan sampah.  Seperti Jalan Naga Sakti, Tuanku Tambusai, Soekarno Hatta dan kawasan lainnya.

Warga berharap Pemerintah Kota Pekanbaru segera menemukan solusi permanen untuk pengelolaan sampah.

Pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) saat ini mengandalkan armada sendiri serta bantuan ASN untuk mengangkut sampah.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan bahwa Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) sudah mulai bekerja sejak soft launching dan turut membantu pengangkutan sampah di masa transisi.

“LPS sudah mulai bekerja sejak soft launching. LPS memang bertugas mengangkut sampah dari rumah ke rumah, tapi karena masa peralihan, mereka juga ikut menangani sampah di jalan protokol,” pungkas Reza. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat