Masa Transisi Pasca Pemutusan Kontrak dengan PT EPP, Pj Sekda Terbitkan Surat Libatkan ASN Jaga TPS
Senin, 09 Juni 2025 - 21:11:46 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah yang terjadi khsusunya pasca pemutusan kontrak pengelolaan sampah dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP).
Salah satu langkah diambil, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menerbitkan surat kepada seluruh kepala perangkat daerah (eselon II) agar menugaskan aparatur sipil negara (ASN) sebagai petugas piket pengawasan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Surat bernomor P.800/BKPSDM-PKAP/1700/2025 tertanggal 8 Juni 2025 itu menyatakan bahwa setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun jadwal dan menugaskan ASN maupun tenaga harian lepas (THL) sebagai petugas piket di TPS, dengan rincian sebagaimana lampiran surat Wali Kota Pekanbaru sebelumnya.
"Petugas Piket Pengawasan di titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tersebut berjumlah 3 orang terdiri dari ASN dan THL, berlaku sejak tanggal 08 Juni 2025 sampai ada pemberitahuan selanjutnya dengan Sistem Kerja Piket Shift per-2 (dua) jam secara bergantian selama 24 (dua puluh empat) jam penuh," demikian antara lain isi surat yang ditandatangani Zulhelmi.
Pelaksanaan tugas ini berlaku mulai 08 Juni 2025 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kepala perangkat daerah bertindak sebagai koordinator di lapangan, serta diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala kepada Wali Kota melalui Sekda.
Berdasarkan lampiran surat tersebut, sistem pengawasan mencakup seluruh 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Masing-masing kecamatan memiliki antara dua hingga empat pejabat eselon II sebagai koordinator lapangan, yang bertanggung jawab atas tiga hingga lima titik TPS.
Tembusan surat juga disampaikan langsung kepada Wali Kota Pekanbaru sebagai bentuk pelaporan dan pertanggungjawaban.
Pantauan dari sejumlah titik di Pekanbaru tampak dipenuhi tumpukan sampah. Seperti Jalan Naga Sakti, Tuanku Tambusai, Soekarno Hatta dan kawasan lainnya.
Warga berharap Pemerintah Kota Pekanbaru segera menemukan solusi permanen untuk pengelolaan sampah.
Pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) saat ini mengandalkan armada sendiri serta bantuan ASN untuk mengangkut sampah.
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan bahwa Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) sudah mulai bekerja sejak soft launching dan turut membantu pengangkutan sampah di masa transisi.
“LPS sudah mulai bekerja sejak soft launching. LPS memang bertugas mengangkut sampah dari rumah ke rumah, tapi karena masa peralihan, mereka juga ikut menangani sampah di jalan protokol,” pungkas Reza. (src)
Komentar Anda :