Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Lima Pejabat Pemko Pekanbaru Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Risnandar
Selasa, 20 Mei 2025 - 20:36:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Lima orang pejabat Pemko Pekanbaru dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran yang menjerat mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution, dan mantan Pj Kepala Bagian Umum Novin Karmila, di Pengadilan Tipikor  pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (20/5/2025).

Kelima saksi yang dihadirkan yakni Mario Adilah selaku Auditor Ahli Muda Inspektorat Pekanbaru, Sukardi Yasin selaku Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pekanbaru, Harianto selaku Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD serta Zikrullah dan Irwandi selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Setdako Pekanbaru.


Majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama menanyakan kondisi para saksi. Setelah dinyatakan sehat dan siap memberikan keterangan, mereka disumpah sesuai ketentuan hukum.

JPU kemudian menggali informasi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing saksi, termasuk pemahaman mereka terhadap mekanisme Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Tambahan Uang Persediaan (TU).

Namun, dalam proses pemeriksaan, para saksi sempat berbincang satu sama lain dan mendapat teguran keras dari JPU.

"Para saksi saya ingatkan untuk tidak berbicara satu sama lain. Ini ruang sidang. Fokus ikuti persidangan," tegas jaksa.

Diketahui, ketiga terdakwa menerima pemotongan GU persedian dan TU persediaan dengan jumlah berbeda.

Risnandar Mahiwa menerima Rp2.912.395.000, Indra Pomi menerima Rp2.410.000.000 dan Novin Karmila Rp2.036.700.000.

Uang tersebut juga diterima Nugroho Dwi Triputranto alias Untung yang merupakan ajudan Risnandar Mahiwa. Ia memperoleh uang Rp1,6 miliar.

"Uang itu dibayarkan seolah-olah adanya utang kepada Terdakwa Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila serta Nugroho Dwi Triputro. Padahal pemotongan serta penerimaan uang tersebut bukan merupakan utang," jelas JPU.

Selanjutnya, untuk gratifikasi, Risnandar menerima sebesar Rp906 juta dari 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pejabat di Pemko Pekanbaru pada medio Mai hingga November 2024. Jumlah yang diterima berupa uang, baju dan tas mewah.

Indra Pomi menerima gratifikasi senilai Rp1,215 miliar dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.  Sedangkan Novin Karmila menerima Rp300 juta dari Rafli Subma dan Ridho Subma.

Seluruh penerimaan tersebut, tidak pernah dilaporkan ke KPK dalam tenggat 30 hari sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Sidang akan dilanjutkan beberapa waktu pada agenda berikutnya. (src




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat