Ratusan Kendaraan ODOL dan Truk Langgar Jam Operasional Masuk Kota Terjaring Razia Tim Gabungan
Jumat, 16 Mei 2025 - 09:01:38 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejumlah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) serta pelanggaran truk masuk kota di luar jam operasional terjaring razia dan dilakukan penindakan.
Razia gabungan digelar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait untuk penegakan hukum lalu lintas terhadap ODOL dan truk masuk kota tersebut di S.M. Amin hingga Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Kamis (15/5/2025).
Razia ini melibatkan 76 personel dari Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD Kemenhub, Dishub Provinsi dan Kota Pekanbaru, PT Jasa Raharja, serta petugas Samsat Panam.
Dari pantauan di lapangan, petugas gabungan memeriksa kendaraan ODOL, terkait kelengkapan surat, serta uji fisik kendaraan (rem, ban, lampu, dan beban angkut).
Kemudian petugas juga menindak truk-truk besar yang melanggar aturan jam operasional dan masih melintas di jalan utama kota, khususnya dari Jalan S.M. Amin hingga Jalan HR Soebrantas.
Kendaraan-kendaraan berat ini tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga menyebabkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas, terutama di Jalan Soebrantas yang merupakan jalur padat aktivitas masyarakat.
Dari razia ini sebanyak 80 pelanggar tilang manual. Dari jumlah itu 55 pelanggar dilakukan tilang oleh Ditlantas Polda Riau, 13 dan sebanyak 12 pelanggar ditilang BPTD Kemenhub.
Sedangkan penindakan melalui tilang
ETLE sebanyak 10 pelanggar. Teguran langsung 21 pelanggar, termasuk tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
“Penegakan hukum terhadap ODOL dan pelanggaran lalu lintas, termasuk truk yang melanggar jam operasional, adalah komitmen kami dalam menciptakan jalan yang aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, yang menyatakan bahwa operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala demi mewujudkan Riau Zero ODOL dan Zero Accident.
“Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan berat yang masuk kota di luar jam yang ditentukan. Ini penting untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan,” tegasnya.
Dikatakan, tak hanya memeriksa kelengkapan surat dan identitas pengemudi, petugas juga melakukan pemeriksaan kondisi teknis kendaraan secara menyeluruh, termasuk sistem pengereman, kondisi ban, lampu-lampu, dan beban muatan, guna memastikan kendaraan laik jalan dan aman untuk beroperasi di area perkotaan.
Kepala Samsat Panam Bapenda Provinsi Riau, Ria Noviana, S.E., M.Si, juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini.
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan operasi ini. Penegakan hukum seperti ini sangat penting untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan dan menjaga kelayakan operasionalnya,” ujarnya.
Semua kendaraan yang terjaring langsung didata oleh petugas gabungan untuk tindak lanjut dan antisipasi pelanggaran berulang. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. (rls, sr4)
Komentar Anda :