Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Peristiwa
Gelar Gakkum di Jalan Tol Permai, 8 Pengemudi Terjaring Lampaui Batas Kecepatan
Rabu, 14 Mei 2025 - 16:51:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Subdit pemegakan hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau menggelar kegiatan penegakan hukum di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) dengan menggunakan alat speed gun, Rabu, (14/5/2025).

Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo.

Kegiatan ini melibatkan 10 personel Dit Gakkum, 2 personel Sat PJR, serta 6 personel dari PT. Hutama Karya. Penegakan hukum dilakukan terhadap pengemudi yang melanggar batas kecepatan maksimal, yang merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan tol.

Selain penindakan, personel juga melaksanakan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi agar senantiasa tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, personel Sat PJR turut melaksanakan patroli rutin bersama petugas tol. Patroli ini dilakukan dengan menyisir sepanjang jalur tol guna memastikan tidak ada pengendara yang berhenti atau parkir di bahu jalan, yang sangat berisiko menimbulkan kecelakaan.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, pengendara yang melebihi batas kecepatan di tol langsung diberikan tindakan tilang.

Saat pemantauan kecepatan dilakukan dengan menggunakan alat speed gun, terdapat pengendara yang melaju dengan kecepatan mencapai 130 KM per jam, sementara batas kecepatan yang berlaku di jalan tol tersebut adalah 80 KM per jam, yang jelas melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa kegiatan penegakan hukum dan patroli akan terus ditingkatkan.

"Kami berkomitmen untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tol. Tidak hanya dengan penindakan, tetapi juga melalui patroli rutin dan edukasi kepada pengendara agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan. Untuk mencegah terjadinya laka lantas di jalan, tentunya butuh kesadaran pengendara itu sendiri agar selalu mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan, baik di jalan tol maupun jalan alteri," ujar beliau.

Dari kegiatan ini adalah penindakan terhadap 8 pengemudi yang melampaui batas kecepatan, yaitu:

1. Honda BR-V (BM 1151 YD)
2. Suzuki Ertiga (BM 470 DE)
3. Toyota Fortuner (BM 805 BJ)
4. Toyota Innova (BM 1050 AAE)
5. Toyota Fortuner (B 2982 PBS)
6. Mitsubishi Pajero (BM 541 BI)
7. Toyota Rush (BA 1867 AAG)
8. Toyota Hilux (BM 8140 JT) (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat