Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Gelar Gakkum di Jalan Tol Permai, 8 Pengemudi Terjaring Lampaui Batas Kecepatan
Rabu, 14 Mei 2025 - 16:51:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Subdit pemegakan hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau menggelar kegiatan penegakan hukum di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) dengan menggunakan alat speed gun, Rabu, (14/5/2025).

Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo.

Kegiatan ini melibatkan 10 personel Dit Gakkum, 2 personel Sat PJR, serta 6 personel dari PT. Hutama Karya. Penegakan hukum dilakukan terhadap pengemudi yang melanggar batas kecepatan maksimal, yang merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan tol.

Selain penindakan, personel juga melaksanakan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi agar senantiasa tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, personel Sat PJR turut melaksanakan patroli rutin bersama petugas tol. Patroli ini dilakukan dengan menyisir sepanjang jalur tol guna memastikan tidak ada pengendara yang berhenti atau parkir di bahu jalan, yang sangat berisiko menimbulkan kecelakaan.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, pengendara yang melebihi batas kecepatan di tol langsung diberikan tindakan tilang.

Saat pemantauan kecepatan dilakukan dengan menggunakan alat speed gun, terdapat pengendara yang melaju dengan kecepatan mencapai 130 KM per jam, sementara batas kecepatan yang berlaku di jalan tol tersebut adalah 80 KM per jam, yang jelas melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa kegiatan penegakan hukum dan patroli akan terus ditingkatkan.

"Kami berkomitmen untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tol. Tidak hanya dengan penindakan, tetapi juga melalui patroli rutin dan edukasi kepada pengendara agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan. Untuk mencegah terjadinya laka lantas di jalan, tentunya butuh kesadaran pengendara itu sendiri agar selalu mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan, baik di jalan tol maupun jalan alteri," ujar beliau.

Dari kegiatan ini adalah penindakan terhadap 8 pengemudi yang melampaui batas kecepatan, yaitu:

1. Honda BR-V (BM 1151 YD)
2. Suzuki Ertiga (BM 470 DE)
3. Toyota Fortuner (BM 805 BJ)
4. Toyota Innova (BM 1050 AAE)
5. Toyota Fortuner (B 2982 PBS)
6. Mitsubishi Pajero (BM 541 BI)
7. Toyota Rush (BA 1867 AAG)
8. Toyota Hilux (BM 8140 JT) (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat