Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus Pelaku Curanmor di Rantau Kasih
Kamis, 08 Mei 2025 - 18:45:26 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Satuan Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mengamankan seorang tersangka pencurian dan atau penggelapan sepeda motor (curanmor) berinisial KM (30) di Dusun IV Gunung Makmur RT 012/RW 006 Desa Rantau Kasih Keamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar, Rabu (7/5/2025).
Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan FIkri mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan Dianto Frenki Turnip pada Rabu (7/5/2025) tentang hilangnya sepeda motor Honda Beat miliknya.
Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto, langsung melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk bahwa KM merupakan pelaku kejahatan tersebut.
Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju rumah pelaku KM di Desa Segati dan mengamankan tersangka tersebut," ungkap IPTU Irwan.
"Dari tangan pelaku KM, tim mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik pelapor yang dicuri atau digelapkan oleh KM. Pelaku dikenakan Pasal 362 jo Pasal 372 KUHP," tutup IPTU Irwan. (hpk)
Komentar Anda :