Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
RS Madani Disegel, Wawako Markarius Marah dan Bakal Bawa ke Jalur Hukum
Rabu, 07 Mei 2025 - 18:44:32 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar turun langsung Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani yang disegel sejumlah kontraktor, karena merasa pekerjaan yang mereka kerjakan belum dibayar yang diklaim nilai mencapai Rp54 miliar.

Tiba di lokasi, Markarius sedikit meradang dan langsung mencopot spanduk-spanduk yang ditempel kontraktor.

"Saya ke sini karena saya baca berita bahwa RS Madani disegel ruangannya. Tak begitu caranya, kalau menyelesaikan masalah bawa saja ke ranah hukum, bukan gitu caranya," tegas Markarius, Rabu (7/5/2025).

"Ini kan disegel ini fasilitas umum, fasilitas negara, ini rumah sakit, itu ruang terapi dikunci, tak boleh seperti ini. Datang baik baik, bilang masalahnya apa," segahnya lagi.

Markarius menyebut dengan cara kontraktor yang berbuat seperti itu,  tidak mentutup kemungkinan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membawa ke ranah hukum.

"Langkah ke depan, kita laporkan, ini fasilitas negara, melayani orang sakit loh, tak boleh begini. Kalau mereka merasa dirugikan silahkan, kan kita arah jalur hukum. Tapi kalau betul mereka mengerjakan ada kontraknya, tunda bayar, pasti akan dibayar, tapi lihat dulu nanti," katanya.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhemi Arifin menegaskan, pekerjaan yang dipermasalahkan sebutnya tidak memiliki dasar administrasi berupa kontrak resmi.

“Sudah dicek, dan kami juga telah berkonsultasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Ternyata pekerjaan itu tidak ada kontraknya. Jadi bagaimana mungkin Pemko bisa membayar jika secara administratif saja tidak sah?” kata Zulhemi.

Ia menjelaskan, pekerjaan tersebut diduga dilakukan secara pribadi oleh mantan Direktur RS Madani Arnaldo Eka Putra, yang kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan penipuan proyek.

"Kan itu pekerjaan person to person ya. Bukan Pemko Pekanbaru. Nah beliau itu kan sekarang lagi jalani proses (hukum) juga. Jadi kalau kami tetap bayarkan, bisa jadi temuan. Kecuali sudah ada ketetapan dari pengadilan yang memerintahkan Pemko Pekanbaru membayarkan, akan kami bayarkan," tuturnya

Disampaikan Ami, bila para kontraktor ingin mengangkut barang yang ada, pihaknya tidak mempersoalkan. Dengan catatan tidak ada pengrusakan atau perbuatan lainnya yang merugikan RS Madani.

Seperti diberitakan, Rabu pagi Sejumlah kontraktor yang mengklaim mengerjakan proyek pembangunan di RSD Madani Pekanbaru melakukan aksi menyegel sejumlah ruangan. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat