Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang Tewaskan 12 Penumpang, Satu Orang Warga Pekanbaru
Selasa, 06 Mei 2025 - 20:36:33 WIB

SULUHRIAU, Padang Panjang- Keselakaan maut terjadi di Jalan Prof Hamka, Bukit Surungan, Kota Padangpanjang, Selasa pagi (6/5/2025) sekitar 09.15 Wib.

Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi B 7512 FGA nomor pintu 285 rute Medan-Bekasi via Padang yang disopiri Muhammad Seu Sibuah (50) (sopir 1) dan Zulhanuar (44) (sopir 2) serta dua kenek yakni Feri Sanan (32) dan Putra Irwandi (34),
mengalami kecelakaan tunggal.

"Bus ini membawa 34 penumpang, diantaranya mengalami luka berat dan ringan, 12 orang meninggal dunia,” ujar Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Selasa (6/5/2025).

Satlantas Polres Padangpanjang telah melakukan penyelidikan dan Olah Tempat kejadian Perkara (TKP) dan merilis identitas supir bus dan para penumpang yang korban dalam kecelakaan tunggal tersebut.

Sementara itu, Kanit patroli Satuan Lantas Polres Padangpanjang, Aiptu Indra, mengatakan, saat ini bus ALS yang kondisinya terguling tersebut telah dievakuasi dan para korban sudah dikeluarkan dalam bus baik selamat maupun yang tewas.

“Yang meninggal dunia sudah dievakuasi di RSUD Padang Panjang,” pungkasnya.

Tak Kantongi Izin Operasional

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bus ALS yang kecelakaan di Jalan Lintas Padang Panjang- Bukittinggi hingga menewaskan 12 penumpang tidak memiliki izin operasinal.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub telah mengecek informasi bus dengan nomor polisi B 7512 FGA tersebut di aplikasi Mitra Darat.

Hasilnya, bus ALS tersebut tidak mengantongi izin operasinal dan masa uji berkalanya (KIR) berlaku hingga 14 Mei 2025.

"Telah diperiksa pada Aplikasi Mitra Darat, ditemukan bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi, sementara masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025," ujar Plt Dirjen Hubdat Ahmad Yani dalam keterangan resmi, Selasa (6/5/2025).

Ahmad Yani menyebut saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut.

Ia juga mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada, melakukan pendaftaran izin angkutan, serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Berikut 12 korban tewas dari kecelakaan tersebut:

1. Atas Silaen (30) warga Kelurahan Lumban Pinasa, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
2. Aryudi (38) warga Kelurahan Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
3. Nurul Mayasari (30) alamat Kelurahan Banglas Barat, Kecamatan Tabing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
4. Meleaki Sinaga (74) alamat Kelurahan Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
5. Desrita Nainggolan (50) alamat Kelurahan Sipolha Horisan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
6. Romaida Sitanggang (74) alamat Kelurahan Sipolha Horisan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
7. Karmina Gultom (74) Kelurahan Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
8. Etrick Gustaf Wenas (26) alamat Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
9. Sri Rejeki (36) Kelurahan Bencahlesung, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Riau.
10. Rema Andini Pane (1,5).
11. Naufal Rehan Pane (6).
12. Riski Agustini Lubis (32). (Ant, src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat