Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
Atasi Banjir, Bangunan Liar di Atas Drainase Jalan Arengka dan Arifin Ahmad Mulai Dibongkar
Rabu, 30 April 2025 - 21:11:36 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai membongkar bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program penanggulangan banjir yang selama ini menjadi masalah di beberapa titik, khususnya di Jalan Arengka dan Jalan Arifin Ahmad.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah menyebut, bahwa dua ruas jalan tersebut menjadi titik prioritas dalam agenda normalisasi drainase.

Pembongkaran dilakukan karena sejumlah bangunan liar telah menutup aliran air dan menyebabkan terjadinya genangan saat hujan turun.

“Kami mulai melakukan normalisasi drainase yang mengarah hilir di Arengka, kemudian kita juga lakukan pembongkaran di Jalan Arengka, tepatnya di depan SMP Negeri 21.

Ada sekitar 4 hingga 5 bangunan liar yang berdiri di atas badan drainase. Ada yang dibuat jadi kedai dan menutupi saluran air. Ini jelas menghambat aliran air dan memperparah banjir,” ujar Edward, Rabu (30/4/2025).

Pria yang akrab disapa Edu ini menyebut, proses pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas PUPR dan Satpol PP Pekanbaru.

Sebelum dilakukan eksekusi, para pemilik bangunan telah diberi peringatan dan diminta secara persuasif untuk membongkar sendiri bangunan mereka.

"Ada yang sudah kita bongkar hari ini, dan ada juga yang masih diberikan waktu untuk memindahkan barang-barangnya. Jadi kita beri waktu," tambahnya.

Edu menjelaskan bahwa drainase di Jalan Arengka akan dinormalisasi sepanjang 500 meter. Sementara untuk bangunan liar yang dibongkar berada di sepanjang 50 hingga 100 meter area tersebut.

Sementara itu, di Jalan Arifin Ahmad, normalisasi dilakukan bersamaan dengan pembangunan badan drainase baru sepanjang 220 meter.

"Kami fokuskan dulu di dua lokasi ini karena kondisi banjirnya cukup parah. Setelah itu akan dilanjutkan ke wilayah Awal Bros dan Air Hitam," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan akan membongkar bangunan yang melanggar Daerah Milik Jalan (DMJ) dan menutup aliran parit.

Ia menyebut keberadaan bangunan-bangunan ini sebagai salah satu penyebab utama terjadinya banjir di sejumlah titik di Pekanbaru, salah satunya jalan Arifin Ahmad.

"Parit tertutup, air tidak masuk dan tak mengalir, akhirnya banjir. Banyak bangunan juga tidak punya izin. Ini akan kami bongkar," tegas Agung, Jumat (25/4/2025).

Agung meminta para pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran air atau melanggar DMJ untuk bersikap kooperatif.

"Kami minta pemilik bangunan mengalah dulu. Demi kebaikan bersama, demi Pekanbaru yang lebih baik," ujarnya. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat