Atasi Banjir, Bangunan Liar di Atas Drainase Jalan Arengka dan Arifin Ahmad Mulai Dibongkar
Rabu, 30 April 2025 - 21:11:36 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai membongkar bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program penanggulangan banjir yang selama ini menjadi masalah di beberapa titik, khususnya di Jalan Arengka dan Jalan Arifin Ahmad.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah menyebut, bahwa dua ruas jalan tersebut menjadi titik prioritas dalam agenda normalisasi drainase.
Pembongkaran dilakukan karena sejumlah bangunan liar telah menutup aliran air dan menyebabkan terjadinya genangan saat hujan turun.
“Kami mulai melakukan normalisasi drainase yang mengarah hilir di Arengka, kemudian kita juga lakukan pembongkaran di Jalan Arengka, tepatnya di depan SMP Negeri 21.
Ada sekitar 4 hingga 5 bangunan liar yang berdiri di atas badan drainase. Ada yang dibuat jadi kedai dan menutupi saluran air. Ini jelas menghambat aliran air dan memperparah banjir,” ujar Edward, Rabu (30/4/2025).
Pria yang akrab disapa Edu ini menyebut, proses pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas PUPR dan Satpol PP Pekanbaru.
Sebelum dilakukan eksekusi, para pemilik bangunan telah diberi peringatan dan diminta secara persuasif untuk membongkar sendiri bangunan mereka.
"Ada yang sudah kita bongkar hari ini, dan ada juga yang masih diberikan waktu untuk memindahkan barang-barangnya. Jadi kita beri waktu," tambahnya.
Edu menjelaskan bahwa drainase di Jalan Arengka akan dinormalisasi sepanjang 500 meter. Sementara untuk bangunan liar yang dibongkar berada di sepanjang 50 hingga 100 meter area tersebut.
Sementara itu, di Jalan Arifin Ahmad, normalisasi dilakukan bersamaan dengan pembangunan badan drainase baru sepanjang 220 meter.
"Kami fokuskan dulu di dua lokasi ini karena kondisi banjirnya cukup parah. Setelah itu akan dilanjutkan ke wilayah Awal Bros dan Air Hitam," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan akan membongkar bangunan yang melanggar Daerah Milik Jalan (DMJ) dan menutup aliran parit.
Ia menyebut keberadaan bangunan-bangunan ini sebagai salah satu penyebab utama terjadinya banjir di sejumlah titik di Pekanbaru, salah satunya jalan Arifin Ahmad.
"Parit tertutup, air tidak masuk dan tak mengalir, akhirnya banjir. Banyak bangunan juga tidak punya izin. Ini akan kami bongkar," tegas Agung, Jumat (25/4/2025).
Agung meminta para pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran air atau melanggar DMJ untuk bersikap kooperatif.
"Kami minta pemilik bangunan mengalah dulu. Demi kebaikan bersama, demi Pekanbaru yang lebih baik," ujarnya. (src)
Komentar Anda :