Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Ekbis
Ditlantas Polda Riau Tegaskan Pemilik Kendaraan tak Perlu Khawatir Telatnya Pemberitahuan Nomor ELTE
Sabtu, 26 April 2025 - 19:39:18 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ditlantas Polda Riau menegaskan, masyarakat atau pemilik kendaraan jangan khawatir terkait telatnya pesan WhatsApp nomor 0811-1668-188 ELTE nasional masuk setelah pembayaran tilang.

Pasalnya, delay system ke pusat ETLE Korlantas Polri diakibatkan banyak data pelanggaran yang masuk dari seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Ditalantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda AKBP La Gomo menjawab adanya masyarakat yang melaporkan terkait pemberitahuan pelanggaran tilang elektronik yang telat masuk dari ETLE Nasional, setelah dilakukan pembayaran denda tilang elektronik ETLE.

“Jadi, Nomor ETLE Nasional itu resmi dari Korlantas Polri. Kemudian, kepada masyarakat pelanggar apabila sudah melakukan pembayaran denda tilang elektronik dan mendapatkan pemberitahuan pelanggaran via WhatsApp dari ETLE Nasional silahkan diabaikan saja karena adanya Delay pada System ETLE Korlantas Polri," urainya.

AKBP La Gomo menyampaikan bahwa nomor WhatsApp tersebut merupakan bagian dari sistem resmi ETLE Nasional. “Itu valid dan telah kami konfirmasi langsung ke Mabes Polri dan Korlantas. Nomor tersebut terdaftar dalam sistem ETLE Nasional,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Ditlantas Polda Riau akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media massa.

“Sosialisasi seperti yang kami sampaikan di media ini juga terus akan kami lakukan kepada masyarakat luas. Kami dari Ditlantas senantiasa melakukan penyempurnaan system layanan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kendala dalam pemberitahuan informasi kepada pelanggar, " katanya.

Kata AKBP La Gomo menambahkan, jika masyarakat menerima pesan terkait pembayaran tilang dengan kode Briva yang berbeda dari yang sudah di bayarkan, segera verifikasi ke sumber resmi seperti website tilang online atau menghubungi petugas Polri (Posko Gakkum Ditlantas Polda Riau) atau mengabaikannya.

Tidak hanya itu, Ditlantas Polda Riau akan memberikan informasi mengenai pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera ETLE.

Informasi tersebut meliputi jenis pelanggaran, waktu, dan lokasi pelanggaran, serta kode referensi untuk konfirmasi. Petugas juga akan menjelaskan cara konfirmasi pelanggaran, baik melalui website ETLE atau langsung di posko.

“Hal ini tentu demi perbaikan agar masyarakat tidak bingung jika menerima SMS atau Pesan WhatsApp yang masuknya belakangan, " pungkasnya. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat