Anggota DPRD Pekanbaru Abu Bakar Gelar Kegiatan Penyebarluasan Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok
Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:37:37 WIB
 |
| Anggota DPRD Pekanbaru Abu Bakar saat menggelar penyeberluasan Perda
No.7 tahun 2024 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Jumat (21/3/2025). |
SULUHRIAU, Pekanbaru- Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abu Bakar melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda (PP) No.7 tahun 2024 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kegiatan ini dipusatkan di Jalan Manggis-HR Soebrabtas, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan, Tuah Madani Jumat, (21/3/2025).
Acara dilaksanakan menjelang berbuka puasa dengan dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai wilayah, termasuk tokoh masyarakat, remaja dan pemuda.
Dalam kesempatan itu, Abu Bakar menyampaikan, tujuan kegiatan Penyebarluasan Perda ini untuk memberikan informasi, literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Perda Nomor 7 tahun 2024 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
"Kita dari DPRD Pekanbaru sangat mendukung adanya perda ini, dengan tujuan bagaimana menjadikan Kota Pekanbaru yang sehat tanpa asap rokok,” ungkap Abu Bakar.
Sambung Abu Bakar, di beberapa lokasi tertentu akan dipasang pemberitahuan larangan merokok (No Smoking Area) artinya di lokasi yang dipasang larangan masyarakat tidak boleh merokok di tempat tersebut.
"Bagi yang melanggar akan dikenakan denda Rp1 juta," ujar Abu Bakar.
Ia menambahkan, baliho-baliho iklan rokok dikurangi, sehingga dapat menambah kesadaran warga dengan mulai minim iklan-iklan rokok.
Untuk itu ia mengajak kepada semua masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menjalankan Perda Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di kota tercinta ini.
Sementara itu, salah seorang peserta sosialisasi menanggapi tentang Perda tersebut. Ia berpendapat untuk mendukung ini, perlu kiranya pemerintah menekan impor rokok.
Apalagi, secara ekonomi juga akan merugikan pengusaha rokok lokal. Ia juga menambahkan, setuju dengan perda ini. Jika ada kawasan bebas rokok masyarakat memang perlu disiplin mematuhinya.
"Kita menyadari banyak masyarakat perokok. Tetapi tentu kita juga harus menghargai orang yang tidak merokok,” pungkas warga peserta sosialisasi. (sr4)
Komentar Anda :