Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polsek Kampar Kiri Ringkus 2 Pelaku Pengedar Narkoba di Kebun Sawit dengan BB 53,11 Gram Sabu
Kamis, 20 Maret 2025 - 10:18:02 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satuan Resnarkoba Polsek Kampar Kiri  pada  mengamankan dua orang  tersangka pengedar narkoba jenis  sabu di areal kebun kelapa  sawit  Dusun Napan Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan  Kampar  Kiri,  Kabupaten  Kampar.
 
Kedua tersangka  yang  diamankan  adalah AH (39) dan YM (44). AH lebih duluan ditangkap yakni Selasa  (18/3/2025) sekira pukul  14.00 Wib.
 
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Muhammad  Daud menyampaikan Tim Opsnal  Sat  Resnarkoba  Polsek Kampar  Kiri  yang  dipimpin  AKP  Khamry Ghufron,  S.H.,  mendapat informasi  dari  masyarakat sering  terjadi  transaksi  narkoba  jenis  sabu  secara  online  (transfer)  dan  ditanam  di  areal  kebun  kelapa  sawit  tersebut.
 
"Tim  langsung  menuju  lokasi  dan  menemukan  seorang  laki-laki  yang  dicurigai.  Tim  kemudian  mengamankan  laki-laki  tersebut  yang  mengakui  namanya  AH,"  tambah  Kompol  Muhammad  Daud.
 
Setelah  mengamankan  AH,  tim  melakukan  penggeledahan  dan  menemukan  25  paket  kecil  yang  dibungkus  dengan  kertas  merah  dan  kuning  di  dalam  tas  polo  yang  disandangnya  bersama  satu  buah  parang.
 
"AH  mengakui  bahwa  ia  baru  saja  menanam  paket  narkoba  tersebut  di  tanah  di  areal  kebun  kelapa  sawit  tersebut,"  ujar  Kompol  Muhammad  Daud.
 
Tim  kemudian  melakukan  pencarian  dan  menemukan  25  paket  kecil  lagi  yang  ditanam  di  dalam  tanah  di  areal  kebun  kelapa  sawit  tersebut.
 
"AH  mengakui  bahwa  barang  bukti  tersebut  berada  dalam  penguasaannya  yang  didapatkan  dari  temannya,  YM,"  ungkap  Kompol  Muhammad  Daud.
 
Tim  kemudian  bergerak  cepat  mencari  keberadaan  YM dan  pada  hari  Rabu  tanggal  19  Maret  2025  sekira  pukul  02.30  Wib Tim  mengamankan  YM  di  rumahnya  yang  berada  di  Perum  Torganda  Desa  Baru  Kecamatan  Siak  Hulu  Kabupaten  Kampar,"  jelas  Kompol  Muhammad  Daud.
 
"Dari  penggeledahan  yang  dilakukan  di  rumah  YM,  tim  menemukan  tiga  unit  handphone  Android  merk  Oppo  dan  Redmi,"  tambah  Kompol  Muhammad  Daud.
 
"Kedua  tersangka  bersama  barang  bukti  kemudian  dibawa  ke  Polsek  Kampar  Kiri  guna  proses  lebih  lanjut,"  tutup  Kompol  Muhammad  Daud. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat