Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Motif Suami Gorok Leher Istri Hingga Tewas di Kuansing Karena Cemburu
Rabu, 26 Februari 2025 - 18:56:01 WIB

SULUHRIAU, Kuansing- Elvis Ardi (EA) (43) suami pelaku pembunuh istri Juniwarti (45) dengan sadis di Kuantan Singingi (Kuansing) telah ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing sàat bersembunyi di hutan wilayah Muara Lembu, Rabu, (26/2/2025).

Dari pemeriksaan oleh Polres  Kuasing terhadap tersangka EA, kepada polisi EA mengakui dirinya yang membunuh Juniwarti (istrinya).

Saat di ruang, Satreskrim Polres Kuansing, disitu juga ada Kapolres Kuansing Kapolres AKBP Angga Febrian Herlambang SIK, SH, Waka Novaldi, Kasat Reskrim AKP Shilton, Kasi Humas Iptu Aman Sembiring,  anggota Reskrim dan awak media, hal pengakuan itu juga dilontarkan pelaku.

Dia curiga dan sakit hati pada istrinya kalau ada laki-laki lain. Kecurigaan itu katanya  terlihat saat diminta pakai masker (cadar) saat jalan keluar istrinya tidak mau. Alasannya, malu dilihat orang dan tersenyum pada laki-laki lain.

“Ibu (panggilan EA pada istrinya) tidak mau diatur. Jadi, karena tak mau diatur lagi hari itu, saya lakukan dengan memotong bagian lehernya. Saya dipengaruhi suara bisikan yang saya dengar menyuruh saya. Saya telah mencoba menolak, tapi seperti ada dorongan tangannya terus menekan ke leher istri. Dan melakukannya,” tutur EA pada polisi.

Masih menurut pengakuan EA, Ia gunakan pisau pemotong daging sekitar 50 cm miliknya. Saat itu, istrinya tak melawan, pasrah dan hanya berteriak sekali saja, lalu tewas.

Usai menggorok istrinya, EA pun langsung lari dengan sepeda motor. Tanpa memberi tahu anaknya Z yang tidur di kamar sebelah.

Sesampainya di Muara Lembu, dia panik hendak pergi kemana. Lalu meninggalkan sepeda motornya di ATM sebuah bank di Muara Lembu.

"EA mengaku panik dan tidak tau entah mau pergi kemana. Hingga dia sampai diperkebunan warga dan naik di atas bukit yang ada hutan untuk bersembunyi," ujar Kapolres Kuansing.

Selama dua hari dua malam, EA bersembunyi dan tidur di tempat itu. Tanpa membawa pakaian dan bekal makanan. Bahkan untuk bertahan, EA memakan dedaunan dan apa adanya. “Saya hanya makan dedaunan yang bisa di makan,” ujar EA.

Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang, didampingi Waka Polres Novaldi, Kasat Reskrim AKP Shilton, Kasi Humas Iptu Aman Sembiring menjelaskan, begitu kejadian pembunuhan, dia langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Shilton untuk mencari dan menemukan EA.

Sebab di kejadian itu, EA berada bersama istrinya dan sempat cekcok dan kemudian istrinya tewas. Sementara EA menghilang melarikan diri.

Kaburnya EA diketahui anaknya Z yang sudah terbangun saat akan pergi sekolah. Polisi langsung memburu EA. Sekitar pukul 11.20 WIB, sepeda motor matic yang digunakan EA ditemukan di sebuah ATM bank di Kelurahan Muara Lembu Kecanatan Kecamatan Singingi. Tapi EA menghilang, tidak ada di tempat.

Tim Reskrim yang sudah di Muara Lembu berkeyakinan EA masih di sekitar sana. Lalu tim dibagi tiga. Satu menyisir hingga ke pinggir sungai yang terlacak EA melalui anak sungai menuju areal kebun dan hutan.

Tim lain menyisir dari bagian atas agar EA keluar dari persembunyian dan tim satunya menunggu di areal perkebunan untuk penyergapan. “Akhirnya, EA keluar. Langsung kita tangkap dan dibawa ke Polres Kuansing,” ujar Angga.

Namun, sebelum dibawa ke Polres Kuansing, lanjut Angga, tim yang melihat EA sudah kelelahan tidak makan dua hari, membawa ke warung nasi untuk membeli makanan.

EA dincam Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Namun kalau ada unsur berencana nanti, bisa dikenakan dengan Pasal 340 KUHP.


Seperti diberitakan, kasu, pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (24/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB pagi di Perumahan Griya Lingkungan III Sinambek, Telukkuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Peristiwa ini membuat warga sekitar heboh. Suami salah seorang ASN di Kuansing diduga membunuh istrinya yang merupakan guru SMP dalam kamar, yang pertama ditemukan anaknyan Z yang duduk di bangku SMA. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat