Sah!, Tarif Parkir di Pekanbaru dari Rp2.000 Turun Jadi Rp1.000
Kamis, 20 Februari 2025 - 16:00:56 WIB
 |
| Penandatanganan tarif parkir oleh Walikota Agung Nugroho didampingi Wakil Walikota Makarius Anwar |
SULUHRIAU, Pekanbaru- Akhirnya tarif parkir di Pekanbaru dari sah turun dari Rp2.000 menjadi Rp10.000.
Ini berlaku setelah Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mendatangani Perwako terkait retribusi parkir usai dilantik Presiden Prabowo, Kamis (20/2/2025) di Jakarta.
Penandatanganan itu dilakukan pada momen serah terima jabatan (sertijab) Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat dengan Walikota- Wakil Walikota Pekanbaru Agung Nugroho- Markarius Anwar.
Dalam Perwako tersebut tertulis tarif parkir untuk kendaraan roda dua turun menjadi Rp1.000, kemudian untuk kendaraan roda empat Rp2.000 dan kendaraan roda enam sebesar Rp10.000.
"Sesuai janji kami, tak perlu menunggu lama, begitu sah sebagai walikota saat ini juga kami teken Perwako parkir ini," ujar Agung kepada media.
Selanjutnya Agung meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk langsung mensosialisasikan tarif parkir tersebut.
Penandatanganan perwako ini videonya juga sudah viral di media sosial dengan panggung berlatar backdrop pisah sambut Pj Walikota Pekanbaru dengan Walikota Pekanbaru-Wakil Walikota Pekanbaru.
Dalam video tersebut terdengar narasi pembawa acara penandatanganan perwako, pembawa acara memanggil Ketua DPRD Riau, Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru. Pj Sekdako Pekanbaru sudah mendampingi Walikota-Wakil Walikota.
Terdengar suara teriakan parkir hanya Rp1.000. "Alhamdulillah tarif parkir Pekanbaru Rp1.000," teriak warga yang hadir saat itu.
Dampak Positif Penurunan Tarif Parkir
Akan ada sejumlah dampak dengan penurunan tarif parkir masyarakat akan hemat dari sebelumnya, misalnya dalam sehari masyarakat parkir 3 kali sehari, dari sebelumnya Rp6000 menjadi Rp3000. Bila jumlah itu dikalikan sebulan, sudah berapa terjadi penghematan.
Kemudian, toko-toko akan mudah disinggahi masyarakat. Jika sebelumnya, masyarakat malas, karena parkir mahal. Sebab, barang dicari tak dapat, parkir sudah pasti kena Rp2000. Miris lagi, kalau memoto copi, harga selembar poto copi tak sampai Rp1000, parkirnya Rp2000.
"Saya sangat bergembira dengan turunnyab tarif parkir ini," ujar Hardi (40) warga Purwodadi Panam.
Selain itu, memungkinkan masyarakat akan lebih sering mengunjungi mal, restoran, atau area hiburan lainnya tanpa khawatir biaya parkir yang tinggi.
Selain itu, survei menunjuk diamana, kota-kota yang menerapkan tarif parkir lebih rendah cenderung memiliki peningkatan aktivitas ekonomi dalam sektor ritel dan bisnis lokal. Hal ini menunjukan bahwa kebijakan ini bukan hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (sr4)
Komentar Anda :