Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Uang Rp150 Juta Hasil Curian Habis Berfoya-foya dengan Perempuan, Polisi Door Pelaku
Selasa, 18 Februari 2025 - 18:19:18 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap salah satu pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca mobil yang merugikan korban hingga Rp150 juta di Tembilahan.

Pelaku dihadiahi timah panas oleh polisi karena berupaya kabur saat mau ditangkap.

"Dalam pengungkapan kasus ini, satu pelaku berhasil ditangkap dan dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan petugas saat penangkapan," ujar Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko kepada media, pada Selasa (18/2/2025).

Setelah ditangkap, pelaku bernama Cecep Panji Irawan (30) mengakui perbuatannya. Duit Rp150 juta itu dibagi dua bersama rekannya bernama Dul. Sehingga uang Rp75 juta jatah Cecep dihabiskan untuk berfoya-foya.

"Dari pengakuan pelaku, jatah dia Rp75 juta sudah habis untuk main perempuan, dugem dan main judi online. Tapi kita masih selidiki," kata Budi.

Budi menjelaskan kejadian bermula pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 11.35 WIB di depan Toko Suhaimi Jalan M. Boya, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil. Korban, Mahmud (40), baru saja mengambil uang sebesar Rp150 juta dari Bank BNI Cabang Tembilahan.

Korban kemudian berniat menukarkan uang tersebut di Bank BSI. Namun, karena bank ramai, korban mengurungkan niatnya dan melanjutkan perjalanan ke Toko Suhaimi untuk membeli sandal.

"Saat korban berada di dalam toko, alarm mobilnya berbunyi. Korban dan pegawai toko pun keluar dan melihat kaca mobil bagian tengah sudah pecah. Uang tunai Rp150 juta yang diletakkan di dalam kantong plastik di dalam mobil telah raib," jelas Budi.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku diketahui berjumlah dua orang, yaitu Cecep dan Dul (belum tertangkap).

Pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Resmob berhasil menangkap Cecep di sebuah rumah kontrakan di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Saat penangkapan, Cecep berusaha melawan petugas, sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terarah.

"Dari hasil interogasi, Cecep mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia beraksi bersama Dul. Uang hasil curian telah dibagi dua di Kota Jambi. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Dul," ucap Budi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sisa pencurian sebanyak Rp950 ribu, sebuah jam tangan, sebuah tas sandang, sebuah handphone merek Nokia, dan sepasang sepatu.

"Modus operandi pelaku adalah dengan mengikuti korban sejak mengambil uang di bank. Saat korban lengah, pelaku kemudian memecahkan kaca mobil korban dan mengambil uangnya," terang Budi.

Budi mengatakan bahwa pelaku merupakan warga luar Inhil yang sengaja datang untuk melakukan kejahatan. Pelaku diduga merupakan pelaku kejahatan lintas provinsi yang kerap berpindah-pindah tempat untuk melakukan aksi kejahatan dengan modus pecah kaca.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun," tutup Budi. (mcr, src)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat