Gantikan Kelmi Amri, Magdalisni Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Riau
Senin, 10 Februari 2025 - 17:50:44 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah janji Magdalisni sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (10/2/2025).
Magdalisni resmi dilantik Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, menggantikan Kelmi Amri yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu.
Bergabungnya Magdalisni sebagai anggota DPRD Provinsi Riau setelah adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-97 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau.
Usai memimpin pengambilan sumpah dan janji, Parisman Ihwan menyampaikan selamat bertugas dan bergabung di DPRD Provinsi Riau.
Disampaikannya, Magdalisni kini duduk dan bergabung di Komisi V DPRD Provinsi Riau. Ia berharap, dengan keberadaan Magdalisni dapat menambah semangat baru di DPRD Provinsi Riau.
"Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Riau mengucapkan selamat bertugas dan selamat menjalankan amanah, semogo menambahkan semangat baru bagi anggota DPRD Provinsi Riau, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Riau yang kita cintai," pungkas Parisman politisi Golkar ini. (src)
Komentar Anda :