Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Natuna
Hasil Lobi, Pemkab Natuna Realisasikan Kapal Perintis ke Pulau Seluan dan Pulau Panjang
Senin, 03 Februari 2025 - 16:30:20 WIB
Emil Lesmana, Camat Seluan bersama masyarakat saat poto bersama Capt KM Sabuk Nusantara 48 bersama Crew di Pelabuhan Kecamatan Seluan 

SULUHRIAU, Natuna- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna terus berkomitmen dalam meningkatkan konektivitas antar pulau dengan berbagai infrastruktur transportasi.

Awal 2025, Pemkab Natuna Berhasil Melobi Pelayaran Kapal Perintis untuk Singgahi Pulau Seluan dan Pulau Panjang yang merupakan kecamatan pemekaran baru di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau.

Hal ini mempermudah mobilitas masyarakat serta mempercepat distribusi barang dan jasa di wilayah kepulauan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Natuna setiap tahun berupayanya meningkatkan transportasi penghubung wilayah melalui laut.


 
Maka awal tahun ini, Pemkab Natuna merealisasikan program itu dengan menghadirkan layanan konektivitas laut di dua wilayah kecamatan yang selama ini belum mendapatkan layanan pelayayaran regional secara reguler.


 


Mungkin gambar 1 orang dan teks
Allazi, SE, Kepala Dinas Perhubungan Natuna

Atas keberhasilan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Allazi, SE saat di temui media ini di ruang kerjanya, Senin (3/2/2025) menyampaikan rasa syukur karena upaya keras yang sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu tersebut telah membuahkan hasil yang menguntungkan bagi masyarakat di dua kecamatan khusunya dan umumnya Kabupaten Natuna.

“Dan kami menghaturkan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah mendukung langkah-langkah kami dalam menambah dua rute pelayaran itu di Natuna,” tutur Allazi.


Allazi menambahkan, kedua rute baru pelayaran perintis tersebut meliputi rute Pulau Seluan dan rute Pulau Panjang yang mana kedua wilayah kecamatan baru itu mulai disinggahi oleh pelayaran perintis sejak Januari 2025. Rute ke Pulau Panjang dimulai tanggal 10 Januari, sedangkan Pulau Seluan dimulai tanggal 24 Januari.

“Alhandulillah itu dua rute kapal perintis yang dapat kami perjuangkan tambah hingga tahun ini,” tutur Allazi.


Dengan dilayarinya kedua wilayah kecamatan itu, rute Natuna menjadi bertambah dalam layanan trayek (R) yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun di Natuna terdapat tiga trayek yang melayani pelayaran yaitu trayek R-7, R-8 dan R-9. Trayek R-7 melayani jaringan yang meliputi trayek Tanjungpinag, Jagoh/Dabo, Pulau Pekajang, Belinyu, Pulau Pekajang dan Jagoh/Dabo.


Kemudian terdapat juga jaringan Tanjungpinang, Tambelan, Midai, Selat Lampa, Pulau Laut, Seluan, Selat Lampa, Subi, Pulau Panjang, Serasan, Sintete, Tambelan, Batam dan Tanjung Pinang.

Sedangkan trayek R-8 meliputi jaringan Kijang, Tambelan, Pontianak, Serasan, Subi, Selat Lampa, Pulau Laut, Sedanau, Midai, Tarempa dan Kuala Maras. Kemudian ada juga jaringan Kijang, Pelabuhan Sungai Guntung, Tembilahan, Pelabuhan Sungai Guntung dan Kijang.


Mungkin gambar perahu dan samudera


Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 48 Labuh Jangkar di Perairan Pulau Seluan

Dan terakhir trayek R-9 yang meliputi jaringan Sintete, Serasan, Subi, Ranai/Penagi, Pulau Laut, Sedanau, Midai, Tarempa, Letung, Tanjungpinang, Tambelan dan Sintete.

“Nah itu trayek-trayek kita. Pulau Seluan dan Pulau Panjang itu masuk jaringan R-7 yang dilayani sekali dalam 14 hari. Lumayanlah, kita bersyukur. Mudah-mudahan nanti jumlah kehadirannya bisa bertambah,” ungkapnya.

Selanjutnya ia mengakui upaya untuk mengahdirkan layanan pelayaran perintis di Seluan dan Pulau Panjang itu tidak mudah.

Hal ini karena infrstruktur dan fasilitas pelayaran di kedua wilayah tersebut seperti pelabuhan dan sarana lainnya belum tersedia meskipun hanya untuk kapal perintis.

Namun berkat berkat kerja keras dan data pendukung yang disodorkan ke pemerintah pusat berupa data penduduk, sumberdaya alam, industri dan lain sebagainya itu, akhirnya Kementerian Perhubungan RI dapat menyetujuinya.

Layanan pelayaran untuk Seluan dan Pulau Panjang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pehubungan Laut Kementerian Perhubungan RI Nomor KP-DJPL 693 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Pelayaran Perintis Tahun Anggaran 2025.

“Jadi walaupun kapalnya hanya bisa lego jangkar di sana karena tidak ada pelabuhan tempatnya berlabuh, itu sudah luar biasa mendukung jalannya kemajuan di kedua wilayah itu,” tegasnya.

Dan dengan demikian Allazi berharap kedepan pemerintah dapat segera membangun infrastruktur dan sarana pelayaran yang lebih banyak lagi di Natuna

“Mudah-mudahan harapan kita itu dapat dipenuhi oleh negara secepatnya,” harap Allazi.

Masyarakat Menyambut Antusias

Sementara Camat Kecamatan Seluan, Emil Lesmana kepada media ini mengaku gembira atas kehadiran kapal perintis Sabuk 48 yang telah dapat menyinggahi dan melayani keperluan masyarakat di wilayah kecamatannya.

“Karena itu harapan kami dari dulu, dan ini pasti dapat menambah gerakan kami ke arah yang lebih maju,” ungkap Emil Lesmana saat di hubungi melalui telepon selulernya.


Mungkin gambar 9 orang dan perahu


Antusias masyarakat saat menyambut kedatangan KM Sabuk Nusantara 48 saat melakukan Labuh Jangkar di Perairan Kecamatan Pulau Seluan.

Bahkan saking syukur dan gembiranya, Emil dan warga setempat beramai-ramai menyambut kedatangan KM Sabuk 48 dan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Capten serta seluruh awak kapal.

“Kami beramai-ramai ngajak Pak Kapten dan ABK turun ke Pulau untuk sekedar foto bersama. Saking gembiranya,” ungkap Emil dengan nada gembira.

Terkait kemanfaatan yang dapat diperoleh atas kehadiran layanan pelayaran itu, Emil mengaku banyak sekali kemanfaatan yang dapat diraih.

Ia menegaskan, hal paling menguntungkan adalah terjadinya arus gerakan barang dan orang yang lebih lancar dan menyebar lebih luas karena wilayahnya sudah terhubung dengan layanan pelayaran yang lebih besar dan dengan jarak jangkau yang lebih luas.

Sehingga dengan ini pembangunan di wilayah tersebut akan dapat berjalan lebih cepat akibat lancarnya arus keluar masuk orang dan barang.

Begitu juga dengan potensi sumberdaya alam yang ada di Seluan seperti cengkeh, pisang, kelapa dan komoditas lainnya bisa didrop ke luar pulau Seluan sebagai hasil pendapatan masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan ini perputaran ekonomi di Kecamatan Pulau Seluan semakin maju dan berkembang,” harapanya. (Adv, Zul)




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat