Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Peristiwa
Sidang Kasus Penganiayaan Anak Bawah Umur Libatkan Selengram Cut Salsa Bergulir di PN Pekanbaru
Kamis, 23 Januari 2025 - 22:05:51 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Persidangan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan selebgram Pekanbaru Salsabila Alwani yang dikenal dengan Cut Salsa (21) bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Pada persidangan, Rabu (23/1/2025), korban AHM hadir memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Hendah Karmila Demi. Ia menyampaikan kronologis kejadian di sebuah kafe di Mal SKA pada Rabu (13/12/2023) lalu.

AHM yang saat kejadian masih berusia 16 tahun menuturkan, Cut Salsa tiba-tiba menyiramnya dengan air putih dari sebuah gelas. Namun belakangan pernyataan ini dibantah oleh Cut Salsa.

Cut Salsa menyebut bahwa AHM tidak menghampiri dirinya ke tempat duduk, melainkan mengikutinya.

"Karena saya merasa ada yang mengikuti, saya balik badan. Kemudian saya langsung disiram air sehingga saya reflek mendorong," ujar Cut Salsa dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

Berbeda dengan keterangan AHM di persidangan, Cut Salsa menyebut justru AHM yang menjambak duluan. Dia mengaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf saat itu.

"Saya tidak ada mengatakan sesuatu atau menantang. Saksi RD mendorong saya hingga terjatuh," jelas Cut Salsa.

Diketahui, AHM dalam keterangannya di pengadilan menyebut, dirinya awalnya disiram oleh terdakwa.

“Saat itu saya sedang duduk. Tiba-tiba saya disiram dari belakang oleh terdakwa," kata Alisha.

Bukannya meminta maaf, Cut Salsa kemudian menantang sambil mengatakan kalau dirinya sengaja menyiram korban. Tidak terima, korban membalas tindakan terdakwa.

“Saya menyiram terdakwa karena saya disiram duluan. Kemudian, terdakwa juga terus mengikuti saya Yang Mulia," kata AHM.

Kemudian keduanya terlibat cekcok yang berujung penganiayaan terhadap korban. Menurut AHM, dia dijambak, dicakar hingga terjatuh ke lantai.

“Dia menyerang saya dengan brutal Yang Mulia. Mencaci saya dengan kata-kata kasar, dan terus menganiaya saya secara brutal,” sebut korban dengan lirih.

Kekerasan fisik oleh Cut Salsa membuat korban trauma. Ia ketakutan kalau perbuatan serupa akan dialaminya kembali di masa datang.

"Saya trauma akibat insiden tersebut," ungkapnya.

Meski secara pribadi telah memaafkan terdakwa, tapi keluarga korban memutuskan untuk tidak berdamai dan melanjutkan proses hukum.

Ibu kandung korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru. Dia juga diarahkan menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai bukti kekerasan yang dialaminya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wirman Jhoni Laflie juga menjerat terdakwa dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (rpc,src)




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat