Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
Polisi Kembali Ungkap Peredaran Narkoba di Tapung Hilir, 35,77 Gram Sabu Diamankan
Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:12:16 WIB

SULUHRIAU, Kampar -  Polisi kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Tapung Hilir.  Kali ini,  petugas mengamankan 35,77 gram sabu dan menangkap dua tersangka,  AZ (36) dan AD (43),  pada Kamis (16/01/2025) sekira pukul 22.22 WIB di belakang rumah pelaku AD di Simpang Bina Pitri, Desa Kotagaro, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
 
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka AS yang sebelumnya diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir.  Saat diinterogasi,  AS mengungkapkan bahwa masih ada narkotika jenis sabu milik AZ yang disimpan di belakang rumah pelaku AD
 
Petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan menemukan 7 (tujuh) paket plastik besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 35,77 gram.  Tersangka AZ  dan AD yang berada di lokasi langsung diamankan.
 
Tersangka AZ mengakui bahwa sabu tersebut didapatkannya dari Sdri. HR (DPO)
 
"Saat ini,  anggota Reskrim Polsek Tapung Hilir masih melakukan pengejaran terhadap Sdri. HR (DPO)," ujar Kapolsek Tapung Hilir.
 
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka AZ dan AD berupa: 1 (satu) buah plastik asoy warna merah, 1 (satu) buah plastik asoy warna hitam, 1 (satu) buah plastik asoy warna hijau muda, 2 (dua) buah plastik transparan, 1 (satu) plastik warna ungu, 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) kotak cotton bad merk Selection, 1 (satu) buah toples plastik tutup hijau, 3 (tiga) timbangan merk Constant, 1 (satu) buah sarung timbangan, 7 (tujuh) paket plastik besar yang diduga berisi narkotika jenis shanu - shabu dengan berat bruto 35,77 gram, 1 (satu) unit Handphone Vivo warna abu -abu yang terletak ditebing tanah belakang rumah.
 
Tersangka AZ dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,  sementara AD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Polsek Tapung Hilir terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat