Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Kota Pekanbaru Ditetapkan Status Darurat Sampah, Pemko Kerahkan Sejumlah Armada Angkutan
Rabu, 15 Januari 2025 - 14:08:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kota Pekanbaru ditetapkan darurat samapah melalui Surat Keputusan Nomor 236 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat.

Kemudian, Pj Roni Rakhmat kembali turun meninjau pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Rabu (15/1/2025).

Peninjauan itu dilakukan dalam rangka realisasi percepatan penanganan sampah pasca Penetapan Status Darurat Sampah yang berlaku mulai hari ini 15-21 Januari 2025.

Roni didampingi, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Iwan Simatupang, Plt Kepala Diskominfo Maisisco, dan Camat Payung Sekaki Reja, melakukan peninjauan di TPS Jalan Laos, samping SMP dan SMA Dharma Yudha.

Dalam peninjauan itu, perusahaan pengangkut sampah PT Ella Pratama Prakasa (EPP) Pekanbaru menurunkan sejumlah alat berat di beberapa TPS. Selain alat berat dari PT EPP, Dinas PUPR Pekanbaru juga menurunkan satu unit alat di TPS lainnya.

Roni mengatakan, bahwa penetapan status darurat ini dalam rangka percepatan penanganan sampah di Kota Pekanbaru. Menurutnya, permasalahan sampah ini sudah sejak awal tahun lalu.

Ia menyebut, sudah melakukan percepatan dalam penanganan sampah di Pekanbaru. Mulai dari mengganti Plt Kepala DLHK hingga memberikan peringatan pertama kepada PT EPP.

Dirinya menegaskan, dalam penetapan status darurat sampah ini bukan berarti Pemko Pekanbaru membantu pihak ketiga. Namun, Pemko Pekanbaru tidak mungkin membiarkan sampah ini selesai berbulan-bulan.

"Kita tidak mungkin membiarkan PT EPP ini menyelesaikan sampai sebulan atau lebih, dan itu apakah selesai atau tidak kita tidak tahu. Karena itu makanya kita ambil tindakan cepat dengan penetapan status darurat sampah," jelas Roni.

Dengan penetapan status tersebut, Armada yang dimiliki Pemko Pekanbaru melalui DLHK dapat dikerahkan menyelesaikan tumpukan sampah yang ada.

"Tentu ada pertanyaan Pemko membantu PT EPP, tidak. Kita hanya menyelesaikan sampah di Pekanbaru selama tujuh hari. Setelah itu barulah berjalan dengan normal kembali, itu target kita," katanya.

Selama masa darurat sampah ini, dirinya memastikan tidak ada anggaran yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru untuk menyelesaikan sampah tersebut. Biaya operator dan BBM yang digunakan mobil angkutan milik Pemko Pekanbaru ditanggung perusahaan pengangkut sampah.

"Kita tidak ada menggunakan anggaran sama sekali dalam masa darurat ini. Kita hanya mengerahkan armada DLHK ada 18 unit, PUPR ada 6 armada dan 1 alat berat, serta 4 unit armada dari Dinas Perkim, dan biaya operasional ditanggung oleh perusahaan pengangkut sampah," ungkapnya. (kim)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat