Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Gasak Uang dan Handphone di Kios Adifa Ponsel Jalan Labersa Siak Hulu, Polisi Ringkus Pelaku
Kamis, 09 Januari 2025 - 14:41:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar-  Tim Reskrim Polsek Siak Hulu mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kios Adifa Ponsel, Jalan Labersa, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa, (7/1/ 2025).
 
Pelaku yang berhasil diamankan adalah LS (24 th), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
 
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu Akp Asdisyah Mursyid menyampaikan, kejadian bermula ketika saksi YO (28) hendak membuka kios Adifa Ponsel dan mendapati uang tunai hasil penjualan sebesar Rp5.000.000 dan 4 unit handphone, yaitu 1 unit handphone merk SAMSUNG A10 warna merah, 1 unit handphone merk INVINIX warna hitam, 1 unit handphone merk SAMSUNG GALAXY V Plus warna hitam dan 1 unit handphone merk REALME 5I warna abu-abu raib.
 
Saksi YO kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada korban, MM (33 tahun), Desa Manganti, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
 
Korban menemukan pintu belakang  kios  dalam  keadaan  renggang  dan  jendela belakang terdapat bekas  congkel. Korban kemudian  mencari  informasi tentang keberadaan  handphone yang hilang.
 
Sekira  pukul 10.00 WIB, saksi AK (35  thn), warga Desa Kubang Jaya,  Kecamatan Siak Hulu, memberitahukan kepada korban  bahwa  ada  orang yang menginstal  ulang 1 unit handphone merk  REALME 5I warna abu-abu milik korban.  

Korban kemudian  datang  ke  konter  AK  dan  sekitar  pukul 13.00 WIB, AKmenghubungi pelaku  untuk  memberitahukan  bahwa  handphone  tersebut  telah  selesai diinstal ulang.  Saat  pelaku  datang  ke  konter  AK,  ia  langsung  diamankan  oleh  pihak kepolisian.
 
Dalam  penggeledahan yang  dilakukan terhadap pelaku LS  ditemukan 1 unit  handphone milik korban  jenis SAMSUNG A10 warna  merah  di  dalam  saku  celana  pelaku.
 
Pelaku LS mengakui  perbuatannya  dan  menyatakan  bahwa  ia  melakukan  pencurian  bersama  dengan YD (DPO).
 
Saat  ini,  LS  dan  barang  bukti  diamankan  di  Polsek  Siak  Hulu  untuk  dilakukan  proses penyidikan  lebih  lanjut.
 
Polres Kampar  terus  berkomitmen  untuk  mengungkap  kasus  kejahatan  dan  memberikan rasa aman bagi masyarakat. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat