Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Buron 16 Hari, Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis di Kebun Tandun
Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:12:52 WIB

SULUHRIAU, Kampar-  Polsek Tapung Hulu mengungkap kasus dugaan pembunuhan sadis yang terjadi di Afdeling III Blok K-V PTPN IV regional III Kebun Tandun Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (29/11/2024) lalu.

Korban Heri Aprianus Saragih (30),  ditemukan  tewas  dengan  luka  robek  di leher dan tubuh  terbakar.
 
Pelaku  pembunuhan sadis ini adalah  DS (33).  Pelaku merupakan  seorang  security  yang  bekerja di PTPN
IV Kebun Tandun.
 
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Well Sikumbang menyampaikan, kejadian bermula ketika saksi Ali melakukan  patroli di area Blok K-V  dan menemukan sepeda motor yang  jatuh bersama sesosok mayat  yang  terbaring hdi dekatnya.  

Alinkemudian  menghubungi  rekannya,  Bombong  dan Reza untuk  memeriksa lebih dekat serta Reza, kemudian menghubungi  Bhabinkamtibmas dan piket Unit  Reskrim Polsek Tapung Hulu yang  langsung  menuju TKP.
 
Hasil olah TKP menunjukkan bahwa  korban meninggal dunia dengan luka  robek di leher dan tubuh terbakar.  Piket Reskrim Polsek Tapung Hulu  kemudian membawa korban ke  Rumah Sakit Bhayangkara  untuk  dilakukan autopsi.
 
Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu  melakukan penyelidikan  mendalam  dengan menelusuri hubungan korban  dengan orang sekitar. Mereka  menemukan bukti  kuat  yang  menunjuk DS sebagai pelaku.
 
Pelaku DS melarikan diri  
ke  Kota  Jambi  dan  kemudian  berencana  menuju  ke  kediaman  mertuanya  di  Kabupaten  Serdang  Bedagai,  Sumatera  Utara.  

UPada  hari  Minggu  (15/12/2024),  pelaku DS  berhasil  ditangkap  oleh  Tim  Opsnal  Unit  Reskrim  Polsek  Tapung  Hulu  bersama  Polres  Serdang  Bedagai  di  Jalan  lintas  Gerbang  Tol  Tebing  Tinggi.
 
Pelaku DS mengakui perbuatannya  dan mengatakan bahwa ia melakukan  pembunuhan  terhadap  Korban Heri karena  sakit hati terhadap  korban  yang selalu berkata kasar dan  merendahkan dirinya.
 
Polisi  menyita sejumlah barang bukti  di TKP dan di kediaman mertua  pelaku di antaranya sepeda motor  korban, pisau yang digunakan  untuk  membunuh korban dan beberapa  dokumen penting milik korban  yang  dibakar oleh pelaku.
 
Saat  ini,  pelaku DS telah ditahan di  Polsek Tapung Hulu untuk diproses  hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat  dengan Pasal 340 Jo Pasal  338  Jo  Pasal 365  ayat 2  butir ke 4  KUHPidana. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat