Buntut Kasus Judi Online Komdigi, Bareskrim Polri Periksa Eks Menkominfo Budi Arie
Kamis, 19 Desember 2024 - 17:44:42 WIB
.jpeg) |
| Budi Arie Eks Menkominfo (Antara) |
SULUHRIAU- Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dilansir dari Antara (19/12/2024), Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri membenarkan bahwa Budi Arie sedang diperiksa.
Meski demikian, Wakil Kepala Kortas Tipidkor Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa belum menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan dan substansi pemeriksaan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak belum merespons mengenai kabar tersebut.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Budi Arie merespons positif langkah kepolisian yang menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi atas tuduhan terlibat dalam judi online.
Sebagaimana diketahui, Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga saat ini tengah menangani kasus judi online yang dibekingi belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi (dulunya Kemenkominfo).
Desakan untuk memeriksa Budi Arie pun sempat muncul karena para pegawai judi online itu beraksi sejak Kominfodi bawah kepemimpinannya.
Bagaimana respons Budi Arie terkait kasus tersebut?
Menanggapi kasus bekingan judol di lingkungan Komdigi, Budi Arie Setiadi mengatakan, pegawai Komdigi yang terlibat layak dihukum.
Ia bahkan menyebut sudah mengendus keterlibatan pegawainya sebelum nama Kemenkominfio berubah mennjadi Komdigi. Namun, saat itu bukti belum mencukupi. (kpc)
Komentar Anda :