Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
Kejati Tetapkan Mantan Ketua dan Bendahara PMI Riau Tersangka Korupsi Dana Hibah
Selasa, 10 Desember 2024 - 06:08:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau.

Keduanya adalah Syahril Abubakar (SAB) mantan Ketua PMI Riau dan Rambun Pamenan (RP) mantan Bendahara PMI Riau.

Penetapan kedua tersangka setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti terkait dugaan korupsi dana hibah pada tahun anggaran 2019-2022. Dana hibah itu diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Tentunya Kejaksaan Tinggi Riau dalam hal ini terbuka untuk melakukan penegakan hukum secara akuntabel dan transparan," ungkap Wakajati Riau Rini Hartatie, Senin (9/12/2024).

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah mengatakan kasus dimulai sejak Juli 2023 lalu. Proses penyelidikan lalu ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Perkara ini dimulai berdasarkan surat perintah penyelidikan tanggal 27 Juli 2023. Selanjutnya ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 8 Mei 2024," kata Zikrullah.

Dalam kasus ini, penyidik telah meminta keterangan sebanyak 99 saksi. Termasuk mengumpulkan sebanyak 458 surat atau dokumen.

Selanjutnya, pada hari ini penyidik juga telah memanggil SAB selaku mantan Ketua PMI Provinsi Riau sebagai saksi. Termasuk RP sebagai mantan Bendahara PMI Provinsi Riau.

"Setelah dilakukan ekspos atau gelar perkara, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kedua tersangka adalah SAB dan RP," kata Kasi Penkum.

Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil perhitungan BPKP Provinsi Riau ditemukan kerugian negara. Tak sedikit, nilainya mencapai Rp 1,1 miliar lebih.

Penyidik sendiri langsung menahan RP untuk 20 hari ke depan. Sementara SAB mangkir dalam pemeriksaan saksi hari ini hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"SAB sudah kita panggil tidak hadir dan selanjutnya akan kita panggil. Sedangkan RP yang kita tetapkan tersangka ditahan sejak hari ini hingga 20 hari ke depan hingga 28 Desember," pungkasnya. (src, dtc)




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat