Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD, Polda Riau Kembali Sita Aset, Kali Ini Lahan dan 11 Homestay di Sumbar
Senin, 09 Desember 2024 - 13:43:21 WIB

SULUHRIAU- Polda Riau kembali menyita aset terkait  kasus SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau.

Kali ini, aset yang disita lahan dan 11 unit homestay yang ada di objek wista
di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Liama Puluh Kota, Sumbar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan penyitaan aset itu dilakukan Subdit Tipidkor yang dipimpin Kasubdit Kompol Gede Prasetia Adi. Tim melakukan penyitaan pada Sabtu (7/12/2024).

"Penyitaan aset berupa lahan yang telah dibangun homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Harau, Lima Puluh Kota. Lokasinya di Sumatera Barat," kata Nasriadi, Senin (9/12/2024).

Nasriadi mengatakan penyitaan lahan dan 11 unit homestay dilakukan karena terkait kasus SPPD fiktif. Polisi menemukan ada indikasi aset-aset itu berasal dari dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Riau.

"Kegiatan penyitaan lahan beserta 11 unit homestay ini adalah hasil kejahatan tindak pidana korupsi di Seretariat DPRD Riau," imbuh Nasriadi.

Penyitaan lahan beserta 11 unit homestay dilakukan sesuai penetapan ijin sita dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati nomor : 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tanggal 18 November 2024.

Adapun aset yang disita yakni lahan seluas 1.206 M² yang saat ini menjadi homestay dengan nama 'Sabaleh Homestay'. Di atas tanah berdiri 11 unit homestay.

"Penyitaan didaksikan pengelola sekaligus penjaga Sabaleh Homestay Ilman Efendi. Disaksikan juga oleh ketua RW HY (36) Kanit Reskrim Polsek Harau dan Bhabinkamtibmas. Nilai total aset yang disita senilai sekitar Rp 2.000.000.000," pungkas Nasriadi. (rri, dtc)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat