Soal OTT Pj Wako, KPK Sebut Kadishub Pekanbaru Terima Uang dari Sekda
Rabu, 04 Desember 2024 - 17:42:27 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Berdasarkan keterangan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait OTT Pj Wako dan sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru, KPK menyebut Kadishub Pekanbaru inisial YL menerima uang Rp150 juta dari IPN, yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru.
Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Rabu (4/12/2024).
Melalui keterangan Nurul Ghufron, IPN diamankan di rumah pribadinya, pada Senin (2/12/2024) malam. Dalam operasi itu, KPK menemukan sejumlah uang dengan nilai Rp830 juta yang diterima IPN dari Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru NK.
Berdasarkan pengakuan dari saudara IPN, kata Ghufron, secara keseluruhan uang yang diterima dari NK sejumlah Rp1 miliar. Dari total itu, IPN membagikan kepada salah satu kepala OPD dan oknum wartawan.
"Dari uang tersebut, sebesar Rp150 juta sudah diberikan saudara IPN kepada saudara YL, Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 juta kepada wartawan," sebut Ghufron dikutip dari video keterangan pers KPK hari ini.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, YL saat dihubungi belum memberikan jawaban. Bahkan, nomor handphone YL saat ini juga tidak aktif.
Bahkan, dari informasi diperoleh, YL tidak hadir saat Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, mengumpulkan seluruh kepala OPD, pada Rabu (4/12/2024) pagi, di Gedung Utama Kantor Walikota Pekanbaru. (src, ckl)
Komentar Anda :