KPU Pekanbaru Tetapkan Agung Nugroho-Markarius Anwar Sebagai Pemenang Pilkada 2024
Rabu, 04 Desember 2024 - 10:18:33 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Setelah melalui serangkaian perhitungan hasil suara pemilihan Walikota Pekanbaru (Pilkada 2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru secara resmi menetapkan hasil Pilwako, Rabu (4/12/2024).
Berdasarkan surat Nomor 864 tahun 2024 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Perwira menetapkan total perolehan suara sah kelima pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
Pertama, menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D-hasil Kabko-KWK Walikota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan," ujar Raga di hadapan Bawaslu dan seluruh saksi paslon yang hadir.
"Hasil dari Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 sebagaimana dimaksud, ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu, tanggal 04 Desember 2024 pukul 01.48 Wib. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan," ujar Raga Perwira.
Kedua, ia melanjutkan, menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut:
Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Muflihun S.STp M.Ap dan Ade Hartati Rahmat M.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak 72.475
Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Dr Intsiawaty Ayus SH, MH dan Dr Taufik Arrakhman SH, MH dengan perolehan suara sah sebanyak 17.811
Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Ida Yulita Susanti SH dan Kharisman Risanda dengan perolehan suara sah sebanyak 42.001
Pasangan calon nomor urut 4 atas nama H Edy Nasution S.Ip dan Drs Dastrayani Bibra dengan perolehan suara sah sebanyak 56.159
Pasangan calon nomor urut 5 atas nama H Agung Nugroho SE MM dan H Markarius Anwar ST M.Arch dengan perolehan suara sah sebanyak 164.041. (src)
Komentar Anda :