Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Natuna
Rusdi Terima SK Penetapan dari DPP PDI-P Sebagai Ketua DPRD Natuna Periode 2024-2029
Selasa, 02 Oktober 2024 - 15:11:11 WIB
Rusdi anggota DPRD Natuna dari PDI-P, menerima SK dari DPP PDI-P, perihal pengesahan dan penetapan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Natuna periode 2024-2029.

SULUHRIAU,Natuna- Anggota DPRD Kabupaten Natuna dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rusdi, resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, perihal pengesahan dan penetapan sebagai Pimpinan (Ketua) DPRD Kabupaten Natuna periode 2024-2029.

SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDI-P, Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto itu, diterima langsung oleh Rusdi di Kantor Sekretariat DPP PDI-P di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 58 Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, (1/10/2024) siang.

“Alhamdulillah, hari ini SK saya sebagai pimpinan DPRD Natuna sudah keluar,” jelas Rusdi alias Muk, ketika dihubungi media, Selasa (2/10/2024).

SK tersebut keluar melalui sejumlah proses yang cukup panjang. Dimulai dari adanya Surat DPP PDI Perjuangan Nomor : 6581/IN/DPP/IX/2024 tertanggal 04 September 2024, perihal Instruksi Usulan Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kemudian disusul dengan Surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Natuna Nomor : 027/IN/DPC.30.06/NTN/IX/2024 tertanggal 05 September 2024, perihal usulan Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna.



“Kemudian baru diputuskan berdasarkan rapat dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan tanggal 23 September 2024,” ujar Muk.

Melalui SK tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Struktural Partai dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Natuna Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Rusdi menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna periode 2024-2029.

“Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi,” tegas Megawati Soekarno Putri, melalui Surat Keputusan tersebut, yang di tandatanganinya di Jakarta, 1 Oktober 2024.

Untuk diketahui, PDI Perjuangan berhak mendapatkan kursi Ketua DPRD Natuna, setelah pada Pemilu Serentak yang dilaksanakan KPU pada 14 Februari 2024 lalu, Partai berlambang Kepala Banteng itu, berhasil menyabet 4 kursi di DPRD Natuna.


Mungkin gambar 6 orang dan teks


Ini merupakan pencapaian tertinggi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Natuna, selama mengikuti Pemilu di daerah ujung utara NKRI tersebut. Di Pemilu kali ini, partai yang identik dengan warna merah itu, berhasil menghantarkan 4 orang kader terbaiknya, untuk duduk di kursi legislatif Natuna. Mereka adalah Rusdi dan Wan Wahyu Liandra dari Dapil Natuna I, kemudian Andes Putra dari Dapil Natuna II, serta Tabrani dari Dapil Natuna III.

Kemudian untuk posisi Wakil Ketua I, masih dipegang oleh Fraksi Partai Golkar dengan perolehan 3 kursi, disusul Wakil Ketua II dari Partai Nasdem dengan perolehan 3 kursi. Dari Golkar sendiri, Daeng Ganda Rahmatullah masih mendapat amanah untuk duduk sebagai Wakil Ketua I. Sementara dari Partai Nasdem, ada nama Wan Arismunandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Natuna. (Adv, Zul)




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat