Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polsek Siak Hulu Ringkus Tiga Pelaku Terlibat Narkoba Sabu-sabu 11,38 Gram dan Pil Ekstasi 208,22 Gram
Selasa, 24 September 2024 - 18:16:53 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Siak Hulu menangkap 3 pelaku yang terlibat narkoba jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi, Kamis (19/9/2024) malam.

Dari penangkapan ketiganya ditemukan sabu-sabu 11,38 gram dan Pil ekstasi 6 bungkus dengan berat 208,22 gram.

Ketiga pelaku adalah RO (27), YO (26) dan FI (27) yang merupakan warga Selat panjang dan Pekanbaru.

"Pelaku ditangkap saat melakukan keributan di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. Dan para pelaku ini merupakan target operasi Polsek Siak Hulu,"jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.

Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pelaku peredaran gelap narkotika yang sudah menjadi target operasi akan melintas di wilayah Polsek Siak Hulu tepatnya di Desa Baru, sekira pukul 17.00 Wib.

"Mereka telah membuat keributan dengan warga Perumahan Green Hill Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu,"ujarnya

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Siak Hulu bersama tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu mendatangi para pelaku kemudian di lakukan penangkapan terhadap pelaku RO dan FI.

"Saat melakukan penangkapan, pelaku Yo berhasil melarikan diri," terang Kapolsek

AKP Asdisyah mengatakan, kedua pelaku RO dan FI langsung digeledah dan pemeriksaan  Handphone masing-masing dan didapat bukti transaksi narkotika.

"Pelaku RO dan FI kita interogasi dan mengakui mereka mengedarkan narkoba," katanya.

Dan saat melakukan pengembangan terhadap pelaku YO yang melarikan diri. Kita mengetahui informasi bahwa ia berada di Jalan Delima Gg Serasi Raya II Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

"Di sana kita temukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 1 paket ukuran sedang yang di simpan didalam kotak rokok sampoerna dan dimasukkan kedalam kotak handphone merk VIVO Y18 dan di temukan juga 2 timbangan digital"kata Kapolsek.

Dari hasil interogasi bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik YO yang diperoleh dari FI. "Kita kembali melakukan pengembangan terhadap pelaku RO di kediamannya dan ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ekstasi dan sebungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu. Dan barang bukti itu milik pelaku RO," kata Kapolsek.

Setelah itu, ketiga pelaku kita amankan ke Mapolsek Siak Hulu bersama barang bukti lainnya.

"Terhadap pelaku kita jerat Pasal 114  ayat ( 2 ) Jo Pasal 112  ayat ( 2 ) Jo Pasal 132  ayat ( 1 ) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek Siak Hulu. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat