Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
Jumat, 20 September 2024 - 21:20:48 WIB

SULUHRIAU- Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Indra Septiawan (26), sempat membeli gorengan milik Nia.

Kepada polisi, Indra mengaku niat memperkosa korban timbul setelah membeli gorengan itu. Insiden ini bermula ketika pelaku dan tiga temannya memanggil korban dengan alasan membeli gorengan.

Setelah berpisah dengan teman-temannya, pelaku menghadang korban di perjalanan pulang sekitar pukul 18.50 WIB, lalu melakukan aksi kejam tersebut. Hal itu terungkap saat polisi memeriksa Indra.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono menjelaskan, Indra sempat membeli gorengan Nia bersama tiga orang rekannya, lalu timbul niat untuk memerkosa korban.

"Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat tersangka untuk memerkosa (korban)," kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman.

Setelah membeli gorengan, Indra mengikuti dan menghadang Nia yang hendak pulang ke rumah setelah berjualan. Indra rupanya telah menyiapkan tali rafiah untuk mengikat korban.

"Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit," ungkap Suharyono.

Suharyono mengatakan pemerkosaan itu terjadi di atas bukit yang berjarak 2 km dengan kondisi korban disekap dengan mulut ditutup. Setelah melakukan pemerkosaan, Indra membawa lalu mengubur korban dengan kedalaman 1 meter.

"Setelah korban ini dilihatnya sudah tidak sadarkan diri. Dia membawa korban berjarak 300 meter dari atas bukit untuk dikuburkan. Kedalaman tanah untuk dikuburkan itu sedalam 1 meter. Sementara keterangan awal pelaku, dia hanya berniat memperkosa bukan untuk membunuh korban," ungkapnya.

"Namun kita juga akan memastikan dulu, apakah korban saat dikuburkan itu masih hidup atau sudah meninggal dunia. Nanti dipastikan oleh ahli forensik," sambungnya.

Sementara dari keterangan awal, Indra mengaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan seorang diri. Keterangan itu menurutnya masih akan dikembangkan oleh polisi.

Atas perbuatannya, tersangka menurutnya akan dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan.

Polisi kini terus mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan adanya tersangka baru, terutama karena pelaku kerap berpindah-pindah tempat persembunyian selama buron.

Sekadar diketahui, kasus ini bermula dari penemuan mayat remaja berusia 18 tahun, yang ditemukan terkubur tanpa busana di sebuah perkebunan pada 6 September.


Polisi menemukan beberapa barang bukti, termasuk tas berisi pakaian, alat hisap sabu, dan alat tinju besi, yang mengarah pada pelaku. Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diancam pasal pembunuhan dengan hukuman mati.

IS ditangkap di dalam sebuah rumah kosong pada Kamis, 19 September 2024. Saat terkepung warga, pelaku kemudian bersembunyi ke dalam loteng rumah tersebut. Polisi kemudian membawanya ke kantor polres untuk menjalani pemeriksaan. (ttr)

Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat