Jumat, 11 Oktober 2024 Luncurkan Aplikasi eproposal.natunakab.go.id, Pemkab Natuna Tingkatkan Akuntabel Dana Hibah | Banyak Warga Minta Desanya Disinggahi Pasangan Petahana Kasmarni-Bagus Santoso | Syarat-syarat Diterimanya Amalan | Provinsi Riau Raih Penghargaan Terbaik Nasional Kampanye Komunikasi Publik | Sebagian Logistik Pilgubri Riau 2024 Sampai di Kabupaten/Kota | LPM Pekanbaru Jadi Role Model Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Membangun Pekanbaru
 
 
☰ Daerah
Empat Paslon Bupati Kampar Dinyatakan Penuhi Syarat Administrasi
Minggu, 15 September 2024 - 13:46:09 WIB

SULUHRIAU, Kampar- KPU Kabupaten Kampar menyampaikan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024 kepada LO/narahubung Pasangan calon, di Aula KPU Kabupaten Kampar, Sabtu, (14/9/2024).

Keempat persyaratan administrasi pasangan calon yang maju di Pilkada Kampar tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Paslon tersebut adalah pasangan calon Yusri- Rinto Pramono, Ahmad Yuzar-Misharti, Yuyun Hidayat- Edwin Pratama Putra dan Repol- Rahmad Jevary Juniardo.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra saat acara tersebut mengatakan, bahwa penelitian dan pemeriksaan terhadap perbaikan persyaratan administrasi Paslon  telah dilakukan sejak tanggal 6 hingga 13 September 2024.

“Dari hasil penelitian dan pemeriksaan tersebut, KPU Kabupaten Kampar menyatakan persyaratan administrasi calon benar, maka Pasangan Calon dimaksud dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Andi Putra.

Hasil penelitian dan pemeriksaan tersebut kemudian akan diumumkan di laman website dan media sosiali KPU Kabupaten Kampar agar diketahui masyarakat luas.

Poin-poin yang diumumkan kepada masyarakat mengenai Pasangan Calon, nama calon yang berstatus sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya (jika ada) dan hasil penelitian persyaratan administrasi calon.

“Kita membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap pasangan calon. Baik secara online maupun datang langsung ke KPU Kabupaten Kampar. Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar Tahun 2024 diterima oleh KPU Kabupaten Kampar pada tanggal 15-18 September 2024,” jelas Andi Putra.

Mekanisme atau tata cara penyampaiannya tanggapan oleh masyarakat dituangkan dalam Pengumuman Nomor 334/Pl.02.2-Pu/1401/2024 Tentang Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar Tahun 2024.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar Tahun 2024 melalui;

1.    Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara;

a.    memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”
b.    memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”
c.    memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan
d.    mengisi data identitas pemberi masuan dan tanggapan masyarakat
e.    mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa: dukungan atas calon dan/atau pasangan calon, masukan dan tanggapan masyarakat terkait pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon
f.      menuliskan uraian.
g.   mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
h.   menekan “SUBMIT”
2.    secara langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Kampar dengan alamat Jl. Tuanku Tambusai No.69 Langgini Kecamatan Bangkinang Kota. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Luncurkan Aplikasi eproposal.natunakab.go.id, Pemkab Natuna Tingkatkan Akuntabel Dana Hibah
  • Banyak Warga Minta Desanya Disinggahi Pasangan Petahana Kasmarni-Bagus Santoso
  • Syarat-syarat Diterimanya Amalan
  • Provinsi Riau Raih Penghargaan Terbaik Nasional Kampanye Komunikasi Publik
  • Sebagian Logistik Pilgubri Riau 2024 Sampai di Kabupaten/Kota
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Luncurkan Aplikasi eproposal.natunakab.go.id, Pemkab Natuna Tingkatkan Akuntabel Dana Hibah
    02 Banyak Warga Minta Desanya Disinggahi Pasangan Petahana Kasmarni-Bagus Santoso
    03 Syarat-syarat Diterimanya Amalan
    04 Provinsi Riau Raih Penghargaan Terbaik Nasional Kampanye Komunikasi Publik
    05 Sebagian Logistik Pilgubri Riau 2024 Sampai di Kabupaten/Kota
    06 LPM Pekanbaru Jadi Role Model Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Membangun Pekanbaru
    07 Ibu-ibu Hebat di Kecamatan Rumbai Sambut Hangat Tim Siompu
    08 Bagus Santoso: Jadi Dosen Sebagai Hobi, Konsisten Mengajar di Tiga Perguruan Tinggi
    09 Korban Tenggelam Saat Mancing di Sungai Kampar Desa Rantau Ditemukan Meniggal
    10 Sambangi Wisata Alam Mayang, Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung
    11 Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering Ditangkap di Depan SPBU Teratak Bulu
    12 Menko Muhadjir Effendy Resmikan Rusunawa di Komplek Universitas Muhammadiyah Riau
    13 Lintas Paguyuban dan Organisasi Bulatkan Tekad Menangkan Kasmarni- Bagus Santoso di Pilkada 2024
    14 Tim Siompu Kampar Bergerak Cepat untuk Menangkan IDAMAN, Bentuk Tim Semua Kecamatan
    15 Kiki Dwi Wibowo Kembali Pimpin Sapma PP Riau Masa Bakti 2024- 2028
    16 Polres Kampar Gelar Sosialisasi Lomba Jurnalistik Polda Riau
    17 WS-RH Kampanye di Sedanau: Janjikan Air PDAM 2 Bulan Gratis dan Peningkatan Infrastruktur
    18 Telan Korban Jiwa, Lokasi Pemurnian Emas Ilegal Kuansing Disegel Polisi
    19 Dr Saidul Amin Lantik Dr. Muhammad Firdaus Sebagai Wakil Rektor 2 UMRI Periode 2022-2026
    20 UMRI Teken MOU dengan PT SCM dan Bedah Buku "Jihad Kewirausahaan Menolong Diri dan Umat”
    21 Cek Gudang Logistik KPU, Wakapolres Kampar Pastikan Aman Jelang Pilkada 2024
    22 HUT Ke-79 TNI, Polsek Kampar Kiri Hilir Berikan Surprise ke Pos Ramil
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat