Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
Sempat Buang 24 Paket Sabu dalam Kemasan Rokok, Seorang Buruh Diringkus Polsek Siak Hulu
Sabtu, 14 September 2024 - 22:28:55 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Seorang buruh harian lepas (BHL) inisial SK (26), tak berkutik saat diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu.

Pasalnya, dari pria warga Jalan Pangkalan Baru, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau itu polisi berhasil menyita barang bukti (BB) sebanyak 24 paket siap edar diduga sabu-sabu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK dikonfirmasi  melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH menjelaskan, pengungkapan pria inisial SK terduga pengedar narkotika itu berawal pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

''Atas informasi itu, anggota tim Opsnal Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lapangan. Hasilnya, Kamis, 12 September sekira pukul 16.00 WIB, tim melihat seseorang (tersangka) yang dicurigai sedang duduk di salah satu toko ponsel di Jalan Pangkalan Baru sambil bermain handphone (HP),'' terang Kapolsek, Sabtu (14/9/2024).

Dengan gelagat yang mencurigakan itu, tim Opsnal lalu berupaya mengecek HP tersangka. Sementara seketika juga tersangka berpura-pura membayar paket pulsa seraya melemparkan kotak rokok ke bawa etalase toko ponsel.

''Melihat itu, anggota tim Opsnal dengan sigap meminta tersangka mengambil kotak rokok yang dibuang tersebut,'' terang Kapolsek lagi.

Setelah kotak rokok dibuang diambil kembali, polisi berpakaian preman itu lalu menyuruh tersangka memperlihatkan isi di dalamnya. Ternyata di dalam kotak rokok tersebut berisikan 24 bungkus (paket) kecil siap edar diduga sabu.

''Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria inisial Im di Pekanbaru,'' kata mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar itu.

Dengan sejumlah BB sabu dan HP android merk Samsung warna putih, tersangka lalu diboyong guna dilakukan pengembangan, namun belum berhasil. Kini Im masih diuber polisi dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

''Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114  ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang memiliki dan mengedar narkotika golongan satu, yakni terancam kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun,'' pungkas AKP Asdisyah Mursyid. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat