Jumat, 11 Oktober 2024 Luncurkan Aplikasi eproposal.natunakab.go.id, Pemkab Natuna Tingkatkan Akuntabel Dana Hibah | Banyak Warga Minta Desanya Disinggahi Pasangan Petahana Kasmarni-Bagus Santoso | Syarat-syarat Diterimanya Amalan | Provinsi Riau Raih Penghargaan Terbaik Nasional Kampanye Komunikasi Publik | Sebagian Logistik Pilgubri Riau 2024 Sampai di Kabupaten/Kota | LPM Pekanbaru Jadi Role Model Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Membangun Pekanbaru
 
 
☰ Hukrim
Sempat Buang 24 Paket Sabu dalam Kemasan Rokok, Seorang Buruh Diringkus Polsek Siak Hulu
Sabtu, 14 September 2024 - 22:28:55 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Seorang buruh harian lepas (BHL) inisial SK (26), tak berkutik saat diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu.

Pasalnya, dari pria warga Jalan Pangkalan Baru, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau itu polisi berhasil menyita barang bukti (BB) sebanyak 24 paket siap edar diduga sabu-sabu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK dikonfirmasi  melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH menjelaskan, pengungkapan pria inisial SK terduga pengedar narkotika itu berawal pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

''Atas informasi itu, anggota tim Opsnal Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lapangan. Hasilnya, Kamis, 12 September sekira pukul 16.00 WIB, tim melihat seseorang (tersangka) yang dicurigai sedang duduk di salah satu toko ponsel di Jalan Pangkalan Baru sambil bermain handphone (HP),'' terang Kapolsek, Sabtu (14/9/2024).

Dengan gelagat yang mencurigakan itu, tim Opsnal lalu berupaya mengecek HP tersangka. Sementara seketika juga tersangka berpura-pura membayar paket pulsa seraya melemparkan kotak rokok ke bawa etalase toko ponsel.

''Melihat itu, anggota tim Opsnal dengan sigap meminta tersangka mengambil kotak rokok yang dibuang tersebut,'' terang Kapolsek lagi.

Setelah kotak rokok dibuang diambil kembali, polisi berpakaian preman itu lalu menyuruh tersangka memperlihatkan isi di dalamnya. Ternyata di dalam kotak rokok tersebut berisikan 24 bungkus (paket) kecil siap edar diduga sabu.

''Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria inisial Im di Pekanbaru,'' kata mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar itu.

Dengan sejumlah BB sabu dan HP android merk Samsung warna putih, tersangka lalu diboyong guna dilakukan pengembangan, namun belum berhasil. Kini Im masih diuber polisi dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

''Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114  ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang memiliki dan mengedar narkotika golongan satu, yakni terancam kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun,'' pungkas AKP Asdisyah Mursyid. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Luncurkan Aplikasi eproposal.natunakab.go.id, Pemkab Natuna Tingkatkan Akuntabel Dana Hibah
  • Banyak Warga Minta Desanya Disinggahi Pasangan Petahana Kasmarni-Bagus Santoso
  • Syarat-syarat Diterimanya Amalan
  • Provinsi Riau Raih Penghargaan Terbaik Nasional Kampanye Komunikasi Publik
  • Sebagian Logistik Pilgubri Riau 2024 Sampai di Kabupaten/Kota
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Luncurkan Aplikasi eproposal.natunakab.go.id, Pemkab Natuna Tingkatkan Akuntabel Dana Hibah
    02 Banyak Warga Minta Desanya Disinggahi Pasangan Petahana Kasmarni-Bagus Santoso
    03 Syarat-syarat Diterimanya Amalan
    04 Provinsi Riau Raih Penghargaan Terbaik Nasional Kampanye Komunikasi Publik
    05 Sebagian Logistik Pilgubri Riau 2024 Sampai di Kabupaten/Kota
    06 LPM Pekanbaru Jadi Role Model Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Membangun Pekanbaru
    07 Ibu-ibu Hebat di Kecamatan Rumbai Sambut Hangat Tim Siompu
    08 Bagus Santoso: Jadi Dosen Sebagai Hobi, Konsisten Mengajar di Tiga Perguruan Tinggi
    09 Korban Tenggelam Saat Mancing di Sungai Kampar Desa Rantau Ditemukan Meniggal
    10 Sambangi Wisata Alam Mayang, Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung
    11 Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering Ditangkap di Depan SPBU Teratak Bulu
    12 Menko Muhadjir Effendy Resmikan Rusunawa di Komplek Universitas Muhammadiyah Riau
    13 Lintas Paguyuban dan Organisasi Bulatkan Tekad Menangkan Kasmarni- Bagus Santoso di Pilkada 2024
    14 Tim Siompu Kampar Bergerak Cepat untuk Menangkan IDAMAN, Bentuk Tim Semua Kecamatan
    15 Kiki Dwi Wibowo Kembali Pimpin Sapma PP Riau Masa Bakti 2024- 2028
    16 Polres Kampar Gelar Sosialisasi Lomba Jurnalistik Polda Riau
    17 WS-RH Kampanye di Sedanau: Janjikan Air PDAM 2 Bulan Gratis dan Peningkatan Infrastruktur
    18 Telan Korban Jiwa, Lokasi Pemurnian Emas Ilegal Kuansing Disegel Polisi
    19 Dr Saidul Amin Lantik Dr. Muhammad Firdaus Sebagai Wakil Rektor 2 UMRI Periode 2022-2026
    20 UMRI Teken MOU dengan PT SCM dan Bedah Buku "Jihad Kewirausahaan Menolong Diri dan Umat”
    21 Cek Gudang Logistik KPU, Wakapolres Kampar Pastikan Aman Jelang Pilkada 2024
    22 HUT Ke-79 TNI, Polsek Kampar Kiri Hilir Berikan Surprise ke Pos Ramil
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat