Jumat, 11 Oktober 2024 Luncurkan Aplikasi eproposal.natunakab.go.id, Pemkab Natuna Tingkatkan Akuntabel Dana Hibah | Banyak Warga Minta Desanya Disinggahi Pasangan Petahana Kasmarni-Bagus Santoso | Syarat-syarat Diterimanya Amalan | Provinsi Riau Raih Penghargaan Terbaik Nasional Kampanye Komunikasi Publik | Sebagian Logistik Pilgubri Riau 2024 Sampai di Kabupaten/Kota | LPM Pekanbaru Jadi Role Model Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Membangun Pekanbaru
 
 
☰ Hukrim
Simpan 7 Paket Narkoba, Warga Teratak Bulu Diringkus Polisi
Jumat, 13 September 2024 - 17:35:16 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil tangkap seorang pelaku narkoba, darinya berhasil diamankan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,36 gram di rumahnya yang terletak di Dusun Terusan Kocik, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Rabu (11/9/2024) malam.

Pelaku adalah BU (39) warga Desa Teratak Bulu Kecamatan Siak Hulu. " Awalnya mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di Desa Teratak Buluh yang sudah sangat meresahkan," ungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid melalui keterangan tertulis dikutip, Jumat (13/9/2024).

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diketahuilah siapa pelaku dan ia ternyata seorang bandar yang merupakan Target Operasi (TO) Polsek Siak Hulu.

"Tim Opsnal Polsek Siak Hulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu disaksikan oleh perangkat Desa setempat,"terangnya.

Pelaku langsung kita geledah dan ditemukan didekat pelaku ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 7 paket ukuran kecil yang disimpan oleh pelaku di dalam dompet ukuran kecil warna cokelat.

"Dan pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang dibeli pada seseorang yaitu TW (DPO) seharga 700 ribu melalui transfer,"tambah Kapolsek.

Selanjutnya dilakukan pengembangan namun belum berhasil, kemudian pelaku barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, "pungkas Kapolsek. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Luncurkan Aplikasi eproposal.natunakab.go.id, Pemkab Natuna Tingkatkan Akuntabel Dana Hibah
  • Banyak Warga Minta Desanya Disinggahi Pasangan Petahana Kasmarni-Bagus Santoso
  • Syarat-syarat Diterimanya Amalan
  • Provinsi Riau Raih Penghargaan Terbaik Nasional Kampanye Komunikasi Publik
  • Sebagian Logistik Pilgubri Riau 2024 Sampai di Kabupaten/Kota
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Luncurkan Aplikasi eproposal.natunakab.go.id, Pemkab Natuna Tingkatkan Akuntabel Dana Hibah
    02 Banyak Warga Minta Desanya Disinggahi Pasangan Petahana Kasmarni-Bagus Santoso
    03 Syarat-syarat Diterimanya Amalan
    04 Provinsi Riau Raih Penghargaan Terbaik Nasional Kampanye Komunikasi Publik
    05 Sebagian Logistik Pilgubri Riau 2024 Sampai di Kabupaten/Kota
    06 LPM Pekanbaru Jadi Role Model Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Membangun Pekanbaru
    07 Ibu-ibu Hebat di Kecamatan Rumbai Sambut Hangat Tim Siompu
    08 Bagus Santoso: Jadi Dosen Sebagai Hobi, Konsisten Mengajar di Tiga Perguruan Tinggi
    09 Korban Tenggelam Saat Mancing di Sungai Kampar Desa Rantau Ditemukan Meniggal
    10 Sambangi Wisata Alam Mayang, Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung
    11 Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering Ditangkap di Depan SPBU Teratak Bulu
    12 Menko Muhadjir Effendy Resmikan Rusunawa di Komplek Universitas Muhammadiyah Riau
    13 Lintas Paguyuban dan Organisasi Bulatkan Tekad Menangkan Kasmarni- Bagus Santoso di Pilkada 2024
    14 Tim Siompu Kampar Bergerak Cepat untuk Menangkan IDAMAN, Bentuk Tim Semua Kecamatan
    15 Kiki Dwi Wibowo Kembali Pimpin Sapma PP Riau Masa Bakti 2024- 2028
    16 Polres Kampar Gelar Sosialisasi Lomba Jurnalistik Polda Riau
    17 WS-RH Kampanye di Sedanau: Janjikan Air PDAM 2 Bulan Gratis dan Peningkatan Infrastruktur
    18 Telan Korban Jiwa, Lokasi Pemurnian Emas Ilegal Kuansing Disegel Polisi
    19 Dr Saidul Amin Lantik Dr. Muhammad Firdaus Sebagai Wakil Rektor 2 UMRI Periode 2022-2026
    20 UMRI Teken MOU dengan PT SCM dan Bedah Buku "Jihad Kewirausahaan Menolong Diri dan Umat”
    21 Cek Gudang Logistik KPU, Wakapolres Kampar Pastikan Aman Jelang Pilkada 2024
    22 HUT Ke-79 TNI, Polsek Kampar Kiri Hilir Berikan Surprise ke Pos Ramil
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat