Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polsek Siak Hulu Tangkap 2 Pelaku Pencuri Kabel Milik PLN, 5 Masih DPO
Selasa, 03 September 2024 - 20:58:50 WIB
Dua pelaku pencurian kabel PLN ditangkap.

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Siak Hulu mengamankan dua orang pelaku pencurian kabel milik PLN di wilayah Kecamatan Siak Hulu.

Jumlah pelaku ada tujuh orang, namun lima pelaku lainnya berhasil melarikan diri, kini kelima pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dari mereka berhasil diamankan barang bukti seperti mobil, peralatan pencurian, sejumlah kabel dan barang bukti lainnya. Kedua pelaku tersebut ditangkap saat sedang membakar kabel curian di belakang warung nasi di Desa Pangkalan Baru," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024).

Kedua pelaku itu adalah DA (47) warga  Bedeng Batu Bata, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru dan DI (44) warga Simpang Tangor, Kecamatan Kulim, Kecamata Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

AKP Asdisyah Mursyid mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan aksi pencurian kabel listrik milik PLN yang berada di wilayah Lintas Timur, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu.

"Pada Senin 02 September 2024 sekitar pukul 07.15 WIB, kami menerima laporan dari warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan di belakang warung nasi milik warga. Warga melihat sekelompok orang sedang membakar kabel di lokasi tersebut," ujar AKP Asdisyah Mursyid.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Iptu Sutarno segera menuju TKP. Sesampainya di lokasi, tim melihat ada 7 orang pelaku sedang membakar gulungan kabel listrik hasil curian.

"Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang sedang berusaha melarikan diri, selain kedua pelaku tim juga mengamankan sejumlah barang bukti. Sementara pelaku lainnya berhasil kabur," terangnya.

Dikatakan Kapolsek, ia bersama anggota mendatangi TKP dan selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Kapolsek Lubuk Dalam dan pihak PLN Pelalawan. Karena TKP pencurian berada di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa sudah tiga kali melakukan aksi pencurian kabel di wilayah sekitar. Kerugian akibat aksi mereka diperkirakan mencapai Rp 135 juta," ujar Kapolsek.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polsek Lubuk Dalam dan Manajemen PLN Pelalawan untuk datang ke TKP, penyelidikan lebih lanjut diserahkan ke Polsek Lubuk Dalam.

"Saat ini kedua pelaku dan sejumlah barang bukti melalui BA penyerahan tersangka dan BB sekira pukul 15.20 WIB, telah dilimpahkan ke Polsek Lubuk Dalam guna kepentingan lidik sidik lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, Kapolsek, menghimbau pemilik dan pengelola warung agar segera memberikan informasi terkait hal serupa kepada Polsek Siak Hulu. Selain itu ia juga memberi imbauan Kamtibmas kepada Aparat RT dan RW tempatan. Pihaknya juga akan menggiatkan Patroli malam hari di wilayah yang rawan pencurian Aset Negara. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat