Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Aniaya Anak-Istri dan Tak Diberi Makan Dua Hari, Suami di Siak Hulu Diringkus Polisi
Minggu, 18 Agustus 2024 - 12:18:24 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang pria AN (32) warga Desa Kubang Kecamatan Siak Hulu ditangkap Polsek Siak Hulu, Rabu (14/8/2024).

Pasalnya, ia nekat melakukan penganiayaan terhadap istrinya IK (30) hingga kepalanya bengkak dan bahkan tidak memberi makan selama dua hari.

Hal ini benarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid. "Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena minta beli makan, karena sudah dua hari anak dan istrinya belum makan," terang Kapolsek melalui keterangan tertulis dikutip Minggu, (18/8/2024).

Naasnya lagi, pelaku ini sanggup membeli narkoba, tapi untuk membelikan anak istrinya makan tidak ada. "Hasil test urine dari pelaku positif mengandung Metamphetamine atau positif memakai narkoba," ungkap kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini bermula saat korban bersama anak - anak dan juga pelaku sedang berada di dalam rumahnya di Desa Kubang Jaya.

Korban bersama dengan anak anaknya sudah dua hari belum makan, lalu korban berkata kepada pelaku "Belikan kami nasi kami lapar" dan pelaku menjawab" sabar dulu emangnya kamu aja yang punya perut, aku juga lapar tapi tidak berkoar- koar,  dan korban berkata lagi" kan kamu yang kepala keluarga".  Kemudian pelaku emosi lalu terjadilah perkelahian mulut antara korban dengan pelaku.

"Saat terjadi pertengkaran tersebut itu pelaku memukul bagian kening korban menggunakan kepalan tinju dan juga ia membenturkan kepala korban ke lantai rumah dalam keadaan terbaring," ungkap AKP Asdisyah.

Dikarenakan kondisi korban sudah dua hari tidak makan sehingga lemas dan tidak bisa melarikan diri maka korban menggigit tangan pelaku supaya ia tidak bisa melakukan pemukulan terhadap korban dan tidak lama setelah itu datanglah Hari Sahendra tetangga korban untuk melerai dan memisahkan korban dengan pelaku.

"Setelah itu korban dijemput oleh adik korban Fajri dan korban pergi meninggalkan pelaku sendiri," ujar Kapolsek.

Tidak terima dengan tindakan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.

"Usai terima laporan dari korban kita langsung mengamankan pelaku dirumahnya," ucap Kapolsek.

Terhadap pelaku langsung dilakukan interogasi dan ia mengaku telah meninju kening istri korban dan telah membenturkan kepala korban ke lantai rumah dan korban mengalami benjol pada bagian kening dan kepala bagian belakang korban.

"Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Siak Hulu. Ia kita jerat Pasal 44 Ayat ( 1 ) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," pungkas Kapolsek. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat