Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Pendidikan
Kadisdik Pekanbaru: Daycare Early Steps Tak Miliki Izin Kemendikbud
Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:08:10 WIB
Abdul Jamal Kadisdik Pekanbaru

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru Abdul Jamal menegaskan,  Tempat penitipan anak atau Daycare Early Steps di Pekanbaru tidak memiliki izin dari Kemendikbud.

Hal itu dipastikan Abdul Jamal setelah dilakukan pemegcekan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru.

"Daycare Early Steps tidak mengantongi izin resmi dari Kemendikbud. Pihaknya telah turun langsung ke tempat penitipan anak tersebut untuk melihat izin daycare tersebut," katanya Selasa (13/8/2024).

"Kita sudah turun dan sudah kita cek. Dan didapatkan memang kita pastikan tidak memiliki izin kemendikbud," ujar Jamal, tambahnya.  

Kalau memiliki izin, kata Jamal lagi, tentu namanya di awal adalah tempat penitipan anak atau kelompok bermain. Jika umur 4-6 tahun itu namanya TK dan itu harus dibunyikan.

"Jadi dapat kami pastikan setelah kami cek kemarin sampai ke lapangan, daycare ini memang tidak berizin," tegasnya lagi.

Untuk itu, pihaknya juga mempersilahkan kepolisian untuk melakukan proses hukum terkait kasus di daycare tersebut.

Ia juga mengingatkan agar para orangtua tetap berhati-hati dalam memilih tempat penitipan atau tempat pendidikan anak-anak mereka.

"Bagi masyarakat yang ragu tentang tempat penitipan anak atau sekolah, baik SD, SMP, SMA/SMK, silakan ditanyakan ke kami. Kami siap untuk turun, karena kami tidak ingin hal-hal seperti ini terjadi. Karena dalam pendirian itu, kita lihat kurikulum nya, kita lihat tempatnya," sebutnya.

Dikatakannya, sebelum mendirikan penitipan anak atau sekolah, kata Jamal, Disdik lebih dulu akan melihat kurikulum, tempat dan juga pengajar di lembaga pendidikan tersebut.

"Jika ketiga hal itu terpenuhi, maka Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan memberikan surat izin dan akan melakukan monitoring setiap sebulan sekali," ungkapnya.

Menurutnya, untuk menerbitkan izin tempat penitipan tersebut biasanya ditinjau dulu. Jika memenuhi syaratnya, maka ada pengawasan rutinnya. Minimal sekali sebulan Disdik pasti akan lakukan monitoring.

Seperti diberitakan, polisi menangkap pemilik dan pengasuh Early Steps Daycare Pekanbaru. Keduanya ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap F, anak yang dititipkan di daycare tersebut.

Kedua yang ditangkap yakni DM (25) yang merupakan pengasuh di Early Steps Daycare dan WF (34) selalu pemilik tempat penitipan anak tersebut. Mereka ditangkap Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polresta Pekanbaru pada Jumat (9/8/2024). (src)




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat