Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Kembali Diperiksa, Muflihun: Saya Jelaskan Peran Setwan Terkait SPPD
Senin, 12 Agustus 2024 - 23:37:18 WIB
Sekwan DPRD Riau Muflihun

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kembali dipanggil guna penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau perihal Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif DPRD Provinsi Riau, Muflihun mantan Pejabat Walikota Pekanbaru datangi Polda Riau, Senin (12/8/2024).

"Hari ini, kami kembali memenuhi panggilan penyidik terkait lanjutan pemeriksaan minggu lalu," kata Muflihun usai pemeriksaan.

Dalam sesi pemeriksaan kali ini, penyidik fokus pada peran Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau selama periode 2020- 2021. Muflihun menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan masih pada mekanisme terkait pengelolaan anggaran di bagian keuangan Setwan.

"Fokus hari ini pada sirkulasi pengurusan uang di bagian keuangan. Pertanyaannya berkaitan dengan porsi di Setwan DPRD Riau," ungkap Muflihun.

Tambah Muflihun, dirinya menegaskan bahwa pihaknya bersedia bekerja sama dengan kepolisian dan akan memberikan informasi yang akurat terkait peran masing-masing pihak dalam proses ini.

"Kami sudah terbuka dan siap menyampaikan fakta-fakta sesuai tugas kami, tugas bagian, dan tugas Kasubbag," tambahnya.

Saat ditanya mengenai tugas Setwan dalam dugaan korupsi SPPD, Muflihun menjelaskan bahwa tugas Setwan dan Pengguna Anggaran (PA) hanya sebatas menandatangani dokumen.

"Tugas PA dan Setwan hanya menandatangani SPPD, SPT, MPD, serta menekan SPM untuk keperluan provinsi. Memang ada perjalanan dinas pada 2020-2021, tapi semuanya sesuai regulasi dan dibatasi," jelasnya.

Pemeriksaan Muflihun berlangsung hingga delapan jam, yang dimulai dari pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 18.00 WIB.

"Biarlah polisi yang memproses ini lebih lanjut. Kami siap memberikan keterangan dan fakta yang dibutuhkan," tutup Muflihun. (kim)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat