Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Bongkar Rumah Warga, Pelaku Diamankan Polsek Siak Hulu
Senin, 12 Agustus 2024 - 17:22:07 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang pelaku berinisial JI (31) warga Marpoyan Pekanbaru diseret ke Polsek Siak Hulu, karena melakukan pencurian di rumah korban Hendri (36) di Jalan Teropong, Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kamis (8/8/2024) siang.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mirsyid. "Benar, pelaku diseret ke Polsek dan saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya sampai saat ini belum berhasil ditangkap," jelas Kapolsek.

Awalnya kejadian itu, korban bersama teman- teman korban berangkat menuju rumah tempat tinggal korban yang berada di Jalan Teropong yang telah lama ditinggal.

"Sesampainya di rumah korban bersama teman-teman melihat pintunya rumah sudah terbuka dan barang-barang yang ada didalam rumah sudah berserakan," terang Kapolsek.

Korban langsung mengecek barang-barangnya dan melihat kulkas, televisi, kompor gas, tabung gas, lemari dan juga pakaian serta alat-alat tukang, tas sandang, dan tablet serta Handphone hilang.

"Dengan cepat korban bersama temannya mencoba mencari informasi siapa yang melakukan pencurian tersebut dan diketahui pelaku JI," ungkapnya.

Setelah itu, korban mencari keberadaan pelaku JI dan mengakui bahwa Ia bersama pelaku DA yang mengambil barang-barang milik korban tersebut dan telah mereka jual, namun masih ada barang yang belum terjual yaitu tas sandang dan juga Handphone dan Tab merk Advan warna hitam.

"Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp10 juta dan langsung menyerahkan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu," terang Kapolsek lagi.

Selanjutnya kita mendapatkan dari warga yang berada di Jl. Teropong Desa Kubang Jaya sehubungan dengan pencurian terhadap barang- barang dari dalam rumah korban.

Mendapat informasi tersebut piket Reskrim Polsek Siak Hulu mengamankan pelaku yang berada dirumahnya dan dilakukan interogasi dan ia mengakui telah mengambil barang - barang milik korban dan juga mengaku bahwa ia melakukannya Bersama-sama dengan pelaku DA.

"Dan dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku DA namun sampai saat ini belum diketahui keberadaannya," kata Kapolsek.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku kita jerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUH Pidana Jo Pasal 65 KUH Pidana," pungkas AKP Asdisyah Mursyid. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat