Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polres Amankan Pelaku Narkoba dengan BB 5,53 Gram Sabu
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:25:31 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba  FI (26) di Jalan Pekanbaru-Bangkinang KM 17 Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Rabu (7/8/2024) malam.

Dari pelaku diamankan 5,53 gram sabu, Rabu (7/8/2024) malam. FI adalah warga Jl. Garuda Sakti Km 3, Air Putih Tuah Madani Kota Pekanbaru, Riau ditangkap setelah dilakukan pemancingan.

"Pelaku sudah menjadi target kita," ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Era Maifo, dikutip melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/8/2024).

Awalnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan terhadap tertangkapnya pelaku BA di daerah Jl. Lintas Bangkinang - Pekanbaru Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota.

"Saat diinterogasi BA mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari pelaku FI," jelas Kasat.

Selanjutnya dilakukan pemancingan kepada pelaku FI dan berhasil diamankan serta dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 1 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan plastik warna hitam dan sempat dilemparkan ke Jalan Aspal sebelah kanannya.

Tidak sampai di sana, kita juga menggeledah rumahnya di Perumahan Mutiara Kualu Dusun V Desa Kualu, Kecamatan Tambang.

"Dan menemukan 1 paket lagi yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan plastik warna hitam dan diselipkan diujung tangkai Sapu Pel lantai yang tergantung ditembok dalam kamar mandi rumahnya," terang AKP Era.

Pelaku kita interogasi mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari BANG (DPO) di daerah KM III Simpang Garuda Sakti Kota Pekanbaru.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 2 paket sabu-sabu berat bruto 5.53 gram, 2 Handphone, timbangan digital 2, plastik warna hitam, sapu pel lantai, 3 ball plastik klip dan mobil Honda Brio warna merah BM 1628 VT.

"Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Dan ia kita jerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kasat Narkoba. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat