Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering dan Sabu
Rabu, 07 Agustus 2024 - 12:34:24 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Suak Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba berinisial RI (24) warga Kecinci, Kabupaten Kampar darinya berhasil diamankan daun ganja kering dan sabu-sabu, Senin (5/8/2024).

Pelaku ditangkap di Perumahan Graha Geisa, Dusun I Pandau Permai Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

"Narkoba jenis daun ganja berhasil kita amankan darinya 1126,16 gram dan sabu dengan berat 0,25 gram," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid melalui keterangan tertulis dikutip, Rabu, (7/8/2024).

Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Perumahan Graha tersebut di duga ada seorang pelaku membawa, menyimpan memiliki narkotika.

"Berdasarkan informasi tersebutlah tim opsnal bersama piket res bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan," terang Kapolsek.

Sampai di TKP, tim menemui ketua RT setempat dan dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Hasil penggeledahan di rumah pelaku di temukan barang bukti berupa, 1 bungkus ukuran besar diduga narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik putih dan lilit dengan lakban bening, 1 bungkus ukuran sedang narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan kertas nasi, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis shabu, 1 kotak rokok merk Sampoerna Mild yang berisikan narkotika daun ganja kering," terang Kapolsek dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).

Setelah di lakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa 1 bungkus ukuran besar narkotika jenis daun ganja kering tersebut adalah miliknya yang di beli pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 dari seorang bandar yang bernama DA dengan harga Rp 2.300.000.

Barang bukti tersebut merupakan pesanan seorang pembeli yang bernama PE yang telah membayar kepada pelaku sebanyak Rp 1.000.000 dan akan di antar oleh pelaku pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan, namun belum berhasil menangkap pelaku lainnya, namun sudah menjadi DPO Polsek Siak Hulu," terang Kapolsek lagi.

Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut, "Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Asdisyah Mursyid. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat