Terekam CCTV, Detik-detik Mahasiswi Tabrak IRT di Pekanbaru hingga Tewas
Senin, 05 Agustus 2024 - 21:05:46 WIB
|
Tangkapan layar video |
SULUHRIAU, Pekanbaru- Marisa Putri (21) menabrak ibu rumah tangga (IRT) Renti Marningsih (46) hingga tewas, Sabtu (3/8/2024).
Detik-detik insiden mengerikan itu terekam CCTV yang ada di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Dari video berdurasi 17 detik yang beredar, terlihat mobil Toyota Raize yang dikemudikan Marisa melaju kencang. Jalan Tuanku Tambusai saat itu masih sepi karena masih pukul 05.45 WIB.
Tidak ada kendaraan lain di belakang mobil warna biru toska dengan nomor polisi BM 1959 FJ yang dikemudikan mahasiswi itu. Dari kejauhan terlihat dua sepeda motor dengan kecepatan sedang berada di depan mobil Marisa.
Tak lama, mobil Marisa menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari belakang. Mobil terus berjalan hingga sepeda motor korban terseret sekitar 50 meter.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa membenarkan rekaman CCTV itu kecelakaan yang melibatkan Marisa.
"Iya benar itu rekaman CCTV saat Marisa menabrak IRT hingga tewas," ujar Alvin, kepada awak.media Senin (5/8/2024).
Alvin mengatakan, pihaknya langsung memeriksa CCTV, saat tiba di lokasi kejadian. "Saat sampai ke lokasi kecelakaan, kami langsung memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian," ungkap Alvin.
Selain rekaman CCTV itu, Alvin mengungkapkan pihaknya masih punya beberapa rekaman CCTV lain yang juga menjadi alat bukti dalam kecelakaan tersebut.
"Tapi (rekaman CCTV) yang beredar hanya satu, dan itu dari toko yang berada di pinggir jalan," pungkas Alvin.
Untuk diketahui, sebelum kecelakaan lalu lintas terjadi, Marisa dihubungi temannya berinisial T pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (3/8/2024).
Marisa diajak ikut karaoke di Sago KTV Hotel Furaya. Dia sampai di sana pada pukul 01.00 WIB, dan ditawarkan narkotika jenis ekstasi oleh T dan O.
Mereka mengkonsumsi narkoba dan minum alkohol hingga pukul 05.00 WIB. Dalam kondisi mabuk, Marisa pulang sendiri dengan mengendarai mobil Toyota Raize.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB. Mobil yang dikendarai Marisa menghantam bagian belakang sepeda motor korban Renti hingga korban terseret sejauh 50 meter.
"Pengakuannya, tidak sadar kalau sudah menabrak korban hingga terseret sejauh 50 meter," kata Kapolresta Pekambaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Ahad (4/8/2024) petang.
Dalam kondisi tidak sadar, Marisa terus memacu kendaraannya. Warga yang ada di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran hingga wanita muda itu berhasil diamankan.
"Dia diamankan warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. Lalu dibawa ke Polresra Pekanbaru," ucap Jeki.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria menambahkan, pihaknya kemudian melakukan tes urine terhadap Marisa. Hasilnya, dia dinyatakan positif mengkonsumsi Amfetamin dan Metafetamin.
Pihak kepolisian memburu teman-teman Marisa. Dari enam orang yang dicari, polisi telah menangkap dua teman Marisa berinisial R dan G. Empat lainya masih diburu. (src)
Komentar Anda :