Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Natuna
Advertorial DPRD
DPRD Natuna Gelar Paripurna Bahas Ranperda RPP APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045
Selasa, 24 Juni 2024 - 15:10:20 WIB
Suasana Paripurna DPRD Natuna terkait pembahasan RAPBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

SULUHRIAU, Natuna- Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar SE., MM memimpin sidang perdana DPRD Natuna dalam agenda penyampaian rekomendasi LKPJ TA 2023 kepada Bupati Natuna.

Paripurna juga disertai penyampaian pidato Bupati Natuna tentang Ranperda LP APBD Tahun Anggaran 2023 dan pidato Bupati Natuna tentang Ranperda RPJPD tahun 2025-2045, Selasa (4/6/2024) pagi di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Batu Hitam, Ranai, Kabupaten Natuna.

Dalam pidatonya, Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna tahun 2025-2045.


Sampainya, penyampaian rancangan persatuan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan ketentuan yang diamanatkan dalam pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.


 


Mungkin gambar 4 orang, mimbar dan teks

Esensi dari pengelolaan keuangan daerah katanya selalu berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat melalui penataan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel.

Hal tersebut diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,yang menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Proses penganggaran dalam penyusun APBD menggunakan pendekatan yang disebut dengan penyusunan anggaran berbasis kinerja,” cetusnya.

Lanjutnya, setiap SKPD dalam penyusunan anggaran tidak hanya mengusulkan program dan kegiatan dalam rencana kerjanya, namun juga harus dapat menetapkan indikator, tolak ukur dan terget kinerja untuk setiap kegiatan yang di usulkan, sehingga setiap kegiatan dapat diukur tingkat keberhasilannya, baik pada tingkat keberhasilan masukan maupun keluarannya atau hasil dari suatu kegiatan serta manfaat dan dampak yang di capai.

Lebih lanjut Bupati Natuna Wan Siswandi memaparkan, berdasarkan laporan keuangan tahun anggaran 2023 yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.333.507.226.175,09 ( satu triliun tiga ratus tiga puluh tiga miliar lima ratus tujuh juta dua ratus dua puluh enam ribu seratus tujuh puluh lima rupiah dan sembilan sen) atau 104,58% dari terget yang di tetapkan sebesar Rp.1.275.091.033.815,11 (satu triliun dua ratus tujuh puluh lima miliar sembilan puluh satu juta tiga puluh tiga ribu delapan ratus lima belas rupuah dan sebelas sen).

Sehingga terjadi pelampauan target pendapatan sebesar 4,58% yang di sumbangkan dari pajak daerah sebesar 113,51%, dan pendapatan Transfer sebesar 104,04%.

“Tercapainya pendapatan transfer disebabkan penyaluran kurang bayar tahun sebelumnya disalurkan secara kelurahan sesuai dengan keputusan menteri keuangan nomor 38/KM.7/2023 meskipun kita ketahui ketentuan sesuai KMK tersebut disalurkan secara TDF atau non tunai. Namun berkat komunikasi dan koordinasi, kurang bayar tersebut salur secara kelurahan di akhir tahun 2023 sehingga seluruh kegiatan dapat disalurkan dengan baik,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya memaparkan bahwa bedangkan realisasi belanja sebesar Rp.1.174.496.509,59 ( satu triliun seratus tujuh puluh empat miliar empat ratus sembilan puluh enam juta lima ratus sembilan ribu lima ratus enam rupiah dan lima puluh sembilan sen) atau 91,75% dari anggaran belanja Rp.1.280.058.659.612,00 (satu triliun dua ratus delapan puluh miliar lima puluh delapan juta enam ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus dua belas rupiah).

Ia juga menyampaikan surplus pengeluaran tahun anggaran 2023 sebesar Rp.159.010.716.668,50 (seratus lima puluh sembila miliar sepuluh juta tujuh ratus enam belas ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah dan lima puluh sen), sehingga Silpa tahun anggaran 2023 sebesar Rp.163.972.658.465,39 (seratus enam puluh tiga miliar sembilan ratus tujuh puluh dua juta enam ratus lima puluh lima rupiah dan tiga puluh sembila sen).

“Alhamdulillah, laporan keuangan pemerintah kabupaten madinah tahun anggaran 2023 yang telah di audit oleh badan pemeriksa keuangan(BPK) RI perwakilan provinsi kepulauan riau mendapat opini wajar tanpa pengecualian(WTP),” syukurnya.

Ungkapnya lagi, predikat tertinggi dalam penilaian laporan keuangan ini merupakan kali ke-9 secara keseluruhan atau kali ke-7 berurut-urut diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.



Berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun2003 tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, penyajian laporan keuangan dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan paling sedikit meliputi:

Laporan realisasi anggaran;
Laporan perubahan saldo anggaran lebih:

Laporan operasional, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas; dan
Catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

Dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memuat laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, serta di lampirin dengan laporan kinerja yang telah periksa BPK dan IKHTISAR laporan keuangan badan usaha milik daerah/ perusahaan daerah.

Pada kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna tahun 2025-2045 yang merupakan dokumen perencanaan jangka panjang dua puluh tahun. (Adv, zul)




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat