Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Natuna
Advertorial DPRD
DPRD Natuna Gelar Paripurna Bahas Ranperda RPP APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045
Selasa, 24 Juni 2024 - 15:10:20 WIB
Suasana Paripurna DPRD Natuna terkait pembahasan RAPBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

SULUHRIAU, Natuna- Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar SE., MM memimpin sidang perdana DPRD Natuna dalam agenda penyampaian rekomendasi LKPJ TA 2023 kepada Bupati Natuna.

Paripurna juga disertai penyampaian pidato Bupati Natuna tentang Ranperda LP APBD Tahun Anggaran 2023 dan pidato Bupati Natuna tentang Ranperda RPJPD tahun 2025-2045, Selasa (4/6/2024) pagi di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Batu Hitam, Ranai, Kabupaten Natuna.

Dalam pidatonya, Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna tahun 2025-2045.


Sampainya, penyampaian rancangan persatuan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan ketentuan yang diamanatkan dalam pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.


 


Mungkin gambar 4 orang, mimbar dan teks

Esensi dari pengelolaan keuangan daerah katanya selalu berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat melalui penataan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel.

Hal tersebut diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,yang menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Proses penganggaran dalam penyusun APBD menggunakan pendekatan yang disebut dengan penyusunan anggaran berbasis kinerja,” cetusnya.

Lanjutnya, setiap SKPD dalam penyusunan anggaran tidak hanya mengusulkan program dan kegiatan dalam rencana kerjanya, namun juga harus dapat menetapkan indikator, tolak ukur dan terget kinerja untuk setiap kegiatan yang di usulkan, sehingga setiap kegiatan dapat diukur tingkat keberhasilannya, baik pada tingkat keberhasilan masukan maupun keluarannya atau hasil dari suatu kegiatan serta manfaat dan dampak yang di capai.

Lebih lanjut Bupati Natuna Wan Siswandi memaparkan, berdasarkan laporan keuangan tahun anggaran 2023 yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.333.507.226.175,09 ( satu triliun tiga ratus tiga puluh tiga miliar lima ratus tujuh juta dua ratus dua puluh enam ribu seratus tujuh puluh lima rupiah dan sembilan sen) atau 104,58% dari terget yang di tetapkan sebesar Rp.1.275.091.033.815,11 (satu triliun dua ratus tujuh puluh lima miliar sembilan puluh satu juta tiga puluh tiga ribu delapan ratus lima belas rupuah dan sebelas sen).

Sehingga terjadi pelampauan target pendapatan sebesar 4,58% yang di sumbangkan dari pajak daerah sebesar 113,51%, dan pendapatan Transfer sebesar 104,04%.

“Tercapainya pendapatan transfer disebabkan penyaluran kurang bayar tahun sebelumnya disalurkan secara kelurahan sesuai dengan keputusan menteri keuangan nomor 38/KM.7/2023 meskipun kita ketahui ketentuan sesuai KMK tersebut disalurkan secara TDF atau non tunai. Namun berkat komunikasi dan koordinasi, kurang bayar tersebut salur secara kelurahan di akhir tahun 2023 sehingga seluruh kegiatan dapat disalurkan dengan baik,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya memaparkan bahwa bedangkan realisasi belanja sebesar Rp.1.174.496.509,59 ( satu triliun seratus tujuh puluh empat miliar empat ratus sembilan puluh enam juta lima ratus sembilan ribu lima ratus enam rupiah dan lima puluh sembilan sen) atau 91,75% dari anggaran belanja Rp.1.280.058.659.612,00 (satu triliun dua ratus delapan puluh miliar lima puluh delapan juta enam ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus dua belas rupiah).

Ia juga menyampaikan surplus pengeluaran tahun anggaran 2023 sebesar Rp.159.010.716.668,50 (seratus lima puluh sembila miliar sepuluh juta tujuh ratus enam belas ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah dan lima puluh sen), sehingga Silpa tahun anggaran 2023 sebesar Rp.163.972.658.465,39 (seratus enam puluh tiga miliar sembilan ratus tujuh puluh dua juta enam ratus lima puluh lima rupiah dan tiga puluh sembila sen).

“Alhamdulillah, laporan keuangan pemerintah kabupaten madinah tahun anggaran 2023 yang telah di audit oleh badan pemeriksa keuangan(BPK) RI perwakilan provinsi kepulauan riau mendapat opini wajar tanpa pengecualian(WTP),” syukurnya.

Ungkapnya lagi, predikat tertinggi dalam penilaian laporan keuangan ini merupakan kali ke-9 secara keseluruhan atau kali ke-7 berurut-urut diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.



Berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun2003 tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, penyajian laporan keuangan dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan paling sedikit meliputi:

Laporan realisasi anggaran;
Laporan perubahan saldo anggaran lebih:

Laporan operasional, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas; dan
Catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

Dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memuat laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, serta di lampirin dengan laporan kinerja yang telah periksa BPK dan IKHTISAR laporan keuangan badan usaha milik daerah/ perusahaan daerah.

Pada kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna tahun 2025-2045 yang merupakan dokumen perencanaan jangka panjang dua puluh tahun. (Adv, zul)




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat