Senin, 16 September 2024 KPU Riau: Tiga Bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Penuhi Syarat Administarasi | Ribuan Warga Ikuti Senam Sehat Bersama Cagubri Abdul Wahid | Empat Paslon Bupati Kampar Dinyatakan Penuhi Syarat Administrasi | Diterjang Angin Kencang, Puluhan Lapak Pedagang di Tanjungpinang Porak-poranda | Warg Desa Gunung Putri Antusias Sambut Bupati Natuna di Malam Seni Budaya Sedekah Bumi 2024 | Pemkab Natuna Gelontorkan Dana Rp780 Juta untuk Rehab Total SMPN 1 Midai
 
 
☰ Hukrim
Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Riau, Penyidikan Ungkap Ribuan Tiket Fiktif
Rabu, 31 Juli 2024 - 22:26:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Proses penanganan perkara dugaan korupsi terkait perjalanan dinas luar negeri fiktif di Sekretariat DPRD Riau terus berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Dalam proses penyidikan, sebanyak 102 saksi telah diperiksa. "Total pemeriksaan saksi 102 orang dalam proses penyelidikan. Dalam proses penyidikan ada 26 dan akan terus bertambah," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (31/7/2024).

Nasriadi menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan terus berlanjut. Pejabat yang sudah diperiksa termasuk PA Sekwan 2019-2020, Kaharudin, yang diperiksa pada bulan Maret sebelum Sekwan DPRD Riau Muflihun.

"Rincian saksi yang diperiksa meliputi 2 orang dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), 12 orang PPTK, 5 orang PPATK, 3 orang THL atau honorer, satu Kasubag Perjalanan Dinas, satu Bendahara Pengeluaran, dan satu Kasubag Verifikasi," jelas Nasriadi.

Dari 304 Surat Perjalanan Dinas (SPJ) awal yang terkumpul saat penyelidikan, jumlah SPJ yang berkembang di ranah penyidikan mencapai 12.604 SPJ fiktif untuk tahun anggaran 2020-2021. Sementara verifikasi tiket di Lion Grup menunjukkan adanya 35.836 tiket yang terindikasi fiktif dan akan diverifikasi kembali dengan pihak maskapai terkait.

Terkait pemanggilan Sekwan DPRD Riau, Muflihun, pada Selasa, 30 Juli 2024, yang bersangkutan tidak dapat hadir karena urusan keluarga mendesak.

"Dari pemanggilan yang dilakukan kemarin, Muflihun tidak bisa hadir. Sehingga penyidik mengirimkan surat panggilan kedua untuk hari Senin, 5 Agustus 2024," lanjut Nasriadi.

Apabila pada panggilan kedua Muflihun tidak memenuhi panggilan, akan dilakukan upaya paksa. (rac, src)




 
Berita Lainnya :
  • KPU Riau: Tiga Bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Penuhi Syarat Administarasi
  • Ribuan Warga Ikuti Senam Sehat Bersama Cagubri Abdul Wahid
  • Empat Paslon Bupati Kampar Dinyatakan Penuhi Syarat Administrasi
  • Diterjang Angin Kencang, Puluhan Lapak Pedagang di Tanjungpinang Porak-poranda
  • Warg Desa Gunung Putri Antusias Sambut Bupati Natuna di Malam Seni Budaya Sedekah Bumi 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 KPU Riau: Tiga Bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Penuhi Syarat Administarasi
    02 Ribuan Warga Ikuti Senam Sehat Bersama Cagubri Abdul Wahid
    03 Empat Paslon Bupati Kampar Dinyatakan Penuhi Syarat Administrasi
    04 Diterjang Angin Kencang, Puluhan Lapak Pedagang di Tanjungpinang Porak-poranda
    05 Warg Desa Gunung Putri Antusias Sambut Bupati Natuna di Malam Seni Budaya Sedekah Bumi 2024
    06 Pemkab Natuna Gelontorkan Dana Rp780 Juta untuk Rehab Total SMPN 1 Midai
    07 Sempat Buang 24 Paket Sabu dalam Kemasan Rokok, Seorang Buruh Diringkus Polsek Siak Hulu
    08 Buka Lomba Berzanji, Gubernur Kepri: BKMT Mitra Strategis Pemerintah Lahirkan Generasi Emas
    09 Barang Dijual Melalui Market Place, Polsek Tapung Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Pandau Jaya
    10 Miliki Sabu, Warga Pamatang Kulim Pekanbaru Diringkus Satnarkoba Polres Kampar di Desa Kepau Jaya
    11 Peringati Maulid Nabi, Kapolres Kampar: Jadikan Momentum Kuatkan Persatuan Suasana Pilkada
    12 SMSI Riau Gelar Musprov Oktober Nanti
    13 Peringati Maulid Nabi, PW Muslimat Al Wasliyah Hadirkan UAS Beri Tausyiah
    14 Simpan 7 Paket Narkoba, Warga Teratak Bulu Diringkus Polisi
    15 Bapaslon Wako-Wawako Edy Natar-Destrayani Silaturrahmi dengan FKUB Pekanbaru
    16 Panwascam Tapung Rekrut 156 Pengawas TPS Pilkada Serentak Kabupaten Kampar 2024
    17 Tampil 5 Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Bahas Persoalan Perikanan-Kelautan
    18 Dipakai Ganjal Pintu, Ternyata Benda Ini Bernilai Rp17 Miliar
    19 Mengapa Pembagian Warisan Lebih Besar untuk Laki-laki daripada Perempuan?
    20 Oknum Anggota Polda Riau Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Terancam Pidana dan Dipecat
    21 Warga Kampar di Pekanbaru Gelar Rapat Panitia Pemberian Gelar Adat Siompu ke Balon Wako Ida Yulita
    22 Sodomi 6 Bocah, Pelaku Nyaris Dihajar Massa dan Diamankan Polsek Siak Hulu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat