Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Kompak Jual Sabu, Pasutri Dicokok Polisi dan Masuk Jeruji Besi
Kamis, 25 Juli 2024 - 17:55:24 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Kampar Kiri mengamankan sepasang suami-istri (pasutri) yakni suami berinisial KA (46) dan istrinya berinisial SI (42), saat di warung Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan pada Rabu (24/7/2024).

Mereka nekat mengedarkan Narkoba jenis sabu. Dari pasutri ini polisi mengamankan 26 paket sabu dengan berat bruto 4,70 gram.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud.

"Awal kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sring adanya transaksi Narkotika jenis Shabu di sebuah warung yang berada di pinggir jalan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan," jelasnya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, (25/7/2024).

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Supriadi dan Tim Opsnal lagsung menuju TKP yg dimaksud dan sesampainya di tempat itu kita menemukan seorang perempuan yang dicurigai.

"Tim langsung melakukan upaya penangkapan terhadap seorang perempuan yang berinisial SI," ujarnya.

Setelah mengamankan pelaku selanjutnya Tim mlakukan penggeledahan badan pelaku tersebut dan Tim menemukan barang bukti yang dipegang oleh pelaku yg dibungkus dengan tisue dan dibungkus lagi dengan BH warna merah.

"Barang bukti yang ditemukan 26 paket yang diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, uang Rp450 ribu," tambah Kapolsek.

Kemudian pelaku SI kita interogasi, ia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya yg didapatkan dari suaminya KA.

"Tim langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap KA yang tiba-tiba datang ke warung TKP tersebut dan langsung dilakukan penggeledahan dan diamankan barang bukti berupa HPnya," ungkap Daud.

Selanjutnya kedua pelaku suami-istri beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri guna proses lebih lanjut.
"Pelaku kita jerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek. (hpk)





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat